Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

Sengkarut Aceh dan BSI

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/05/2023
in Opini
12
Sengkarut Aceh dan BSI

Oleh: Dian Alasta Selian

Sebuah keniscayaan bahwa saat ini adalah era digitalisasi dalam setiap lini kehidupan, termasuk digitalisasi keuangan. Menjawab tantangan tersebut, bank-bank di Indonesia menyediakan fasilitas-fasilitias untuk memenuhi kebutuhan nasabah seperti ketersedian mesin atm di setiap lokasi yang ramai dan mobile banking dengan beragam penawaran yang menarik. Digitalisasi perbankan yang masif ini sangat memudahkan aktifitas perekonomian masyarakat.

Sebuah wacana yang menarik bahwa mesin atm di Indonesia adalah mesin atm satu-satunya di dunia yang dapat memberikan beragam pelayanan. Jika di negara lain mesin atm hanya untuk mengeluarkan uang dan transfer, berbeda halnya dengan negara kita. Kita dapat membeli pulsa, token listrik, membayar kredit kendaraan hingga membayar belanja di platform belanja online seperti Shopee, Tokopedia dan Lazada. Hal ini menjadikan ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap layanan perbankan sangat tinggi, demikian pula halnya dengan Aceh dan Aceh Tengah.

Namun, terjadi kekacauan dalam aktifitas perekonomian di Aceh dalam (3) tiga hari ini terutama di Aceh Tengah. BSI sebagai salah satu Bank Umum Syariah di kabupaten ini selain BPD Aceh Syariah dan BTN Syariah (note: BTN Syariah baru saja membuka cabang di Aceh Tengah) mengalami disfungsi. Saat ini BSI merupakan Bank dengan jumlah nasabah terbanyak di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah, sehingga ketergantungan masyarakat dengan bank milik pemerintah ini sangat tinggi. Tentu saja peristiwa yang terjadi selama tiga (3) hari berturut-turut ini mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat luas apalagi masyarakat yang mobilitasnya mengharuskan banyak bersentuhan dengan dunia perbankan.

Nasabah mengeluhkan layanan operasional di cabang-cabang bank yang tutup, fasilitas ATM yang tidak dapat berfungsi juga layanan mobile banking yang tidak dapat diakses. Bagi sebagian besar penduduk Indonesia ini mungkin bukan merupakan hal besar dikarenakan Bank Syariah (termasuk BSI didalamnya) hanya memiliki market share 7% dari seluruh Perbankan di Indonesia dan memiliki banyak pilihan bank-bank lain, tapi lain cerita di Aceh terutama Aceh Tengah.

Realisasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 yang terjadi pada Februari 2021 mengharuskan Bank-Bank Konvensional untuk angkat kaki dari seluruh daerah Bumi Serambi Mekkah ini. Hal ini mengakibatkan BRI, Mandiri, Danamon serta BTPN yang sudah lama memanjakan nasabah di kabupaten ini harus berhenti beroperasi, tinggallah BSM, BRI Syariah dan BPD Syariah.

Sebelumnya pada Januari 2021 terjadi Merger Bank 3 Bank BUMN Syariah di Indonesia, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah dan BNI Syariah. Kemudian ini menjadikan hanya tersisa 2 bank di Aceh Tengah yaitu BSI (Bank Syariah Indonesia) dan BPD Aceh. Di sisi lain kebijakan Qanun yang berdampak pada perubahan BPD Aceh menjadi BPD Aceh Syariah berdampak pada meningkatnya market share perbankan syariah di Indonesia. lepas dari kutukan 5% selama bertahun-tahun dan mencapai 7% dari market share perbankan di Indonesia. Terjadinya 2 (dua) kebijakan, yaitu kebijakan nasional Mergernya 3 Bank BUMN Syariah dan kebijakan daerah yaitu realisasi Qanun nomor 11 Tahun 2018 yang terjadi berdekatan ini berdampak sangat besar pada aktifitas perekonomian masyarakat Aceh Tengah pada saat itu.

Terjadi kekacauan di mana-mana di setiap sudut daerah Aceh Tengah. Sebagai contoh: Masyarakat yang biasanya terbiasa menggunakan jasa BRI-link untuk mengirim uang untuk anaknya yang menempuh studi diluar kota saat itu tidak bisa lagi, hal ini dikarenakan BSI dan BPD tidak menyentuh pelosok daerah-daerah ini. Contoh lainnya adalah masyarakat yang terbiasa bepergian keluar Aceh merasa kesulitan karena ketersediaan fasilitas ATM BSI tidak sebanyak ATM-ATM konvensional diluar Aceh, sehingga mereka akan dikenakan biaya tambahan lagi apabila mengambil uang di ATM lain.

Belum lagi masalah sistem yang belum beroperasi dengan baik, mengakibatkan masyarakat dalam beberapa hari tidak bisa mengambil uang di ATM-ATM BSI tersebut, serta masih banyak permasalahan lainnya.
Dua tahun berlalu masyarakat Aceh Tengah telah berdamai dengan keadaan, akan tetapi kekacauan terjadi kembali dalam tiga hari ini. Layanan operasional BSI dihentikan, ATM serta mobile banking tidak dapat digunakan dengan alasan MAINTENANCE SYSTEM (pemeliharaan sistem). “Belum pernah ada bank-bank nasional yang melakukan pemeliharaan sistem sampai tiga hari”.

Masyarakat pun merasa kecewa, beberapa mereka menganggap hal ini dapat terjadi karena terbatasnya pilihan/choice bank yang mereka miliki, adapula yang berpendapat ini adalah kegagalan pemerintah Aceh karena memberlakukan kebijakan tanpa persiapan yang matang serta koordinasi yang baik dengan stakeholder, sedangkan pendapat lain mengatakan pemerintah Aceh hanya ingin memonopoli peredaran uang di provinsi Aceh dengan dalih syariah serta beragam alasan lainnya.

Lantas apa yang semestinya dilakukan oleh BSI, Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh Tengah. Menurut pendapat saya, seharusnya BSI berkomitmen memastikan hal-hal seperti ini tidak akan pernah terjadi kembali. BSI harus memerhatikan kebutuhan pelanggan dan memiliki solusi alternatif apabila hal ini terjadi. BSI juga harus memberikan penawaran-penawaran yang menarik, agar nasabah tertarik untuk bertaransaksi menggunakan jasa layanan perbankan ini. Pimpinan BSI seharusnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh termasuk Aceh Tengah atas lumpuhnya perekonomian dan kerugian besar yang ditimbulkan.

Fenomena yang terjadi ini sedikit banyak menghancurkan branding image dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Syariah Indonesia. Merupakan sebuah tantangan yang besar bagi bank-bank syariah di Indonesia untuk bersaing dengan bank-bank konvensional yang digadang-gadang memberikan pelayanan/servive, fasilitas dan suku bunga yang terbaik.

Seperti Bank Mandiri. Sebagai bank konvensional terbesar di Indonesia, Bank Mandiri merupakan bank dengan nasabah terbanyak dan jangkauan terluas di Indonesia. Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh bank lain dibandingkan bank lain terutama pada segi pelayanan, kenyamanan, produk-produk yang ditawarkan kepada nasabah hingga hadiah-hadiah menarik yang diperoleh hanya dengan menabung di Bank Mandiri.

Bank mandiri juga memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya diseluruh tanah air yaitu dengan didirikannya beberapa cabang di berbagai daerah-daerah yang tersebar diseluruh pelosok tanah air. Dan hingga saat ini jumlah kantor cabang Bank Mandiri mencapai 2323 unit, sementara ATM 17.325-unit yang Tersebar di seluruh Indonesia.

Bagi pemerintah Aceh, sudah saatnya untuk mengevaluasi dampak kebijakan penerapan Qanun Nomor 11 tahun 2018 ini. Apakah berdampak baik atau malah banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Kemudian pemerintah Aceh juga harus memikirkan bagaimana caranya agar Bank Umum Syariah-Bank Umum Syariah lainnya membuka cabang di setiap kabupaten di provinsi ini tidak hanya di Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi. Sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bertransaksi sesuai kebutuhan mereka.

Hal ini juga mencegah terjadinya kekacauan dibeberapa daerah yang tidak memiliki pilihan bank, karena berdasarkan data OJK, pada tahun 2023 terdapat 13 Bank Umum Syariah di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
PT. Bank Aceh Syariah
PT. BPD Riau Kepri Syariah
PT. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
PT. Bank Muamalat Indonesia
PT. Bank Victoria Syariah
PT. Bank Jabar Banten Syariah
PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk
PT. Bank Mega Syariah
PT. Bank Panin Dubai Syariah, Tbk
PT. Bank Syariah Bukopin
PT. BCA Syariah
PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah, Tbk
PT. Bank Aladin Syariah, Tbk

Sudah saatnya pemerintah Aceh concern terhadap masalah-masalah perekonomian, karena dalam beberapa tahun kebelakang sedikit sekali Qanun yang terkait dengan perekonomian yang diterbitkan. Hal ini diperlukan untuk mengejar ketertinggalan dalam perekonomian dan menekan angka kemiskinan. Bukankah mensejahterakan masyarakat adalah juga merupakan salah satu syariat Islam. Seperti yang termaktub dalam Qur’an Surat al-A’raf ayat 96, yaitu sebagai berikut:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Artinya: Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.

Kemudian, untuk masyarakat Aceh secara umum dan kabupaten Aceh Tengah mungkin harus menanamkan sedikit rasa sabar dalam menghadapi permasalahan ini. Sebagai masyarakat mayoritas muslim dan tinggal di provinsi berlandaskan syariat Islam kita tidak boleh berfikir pragmatis apalagi skeptis. Ini adalah ujian kita bersama untuk mendukung perkembangan sistem perbankan dan ekonomi syariah didaerah kita. Walaupun masih banyak kekurangan disana sini bukankah kita juga sebagai ummat muslim berkewajiban untuk mendukung membuminya sistem perbankan syariah di bumi Serambi Mekkah ini. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan berkontribusi.

Semoga Rahmat Allah SWT selalui menaungi kita….

*Penulis adalah Direktur IBRI (Indonesia Brilian Riset Institut) dan Pemerhati Ekonomi Syariah

Previous Post

Gampong Peunyeurat Berpeluang Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Next Post

Ohku, Pria Paruh Baya di Aceh Jaya Diduga Perkosa 5 Anak Tetangga

Next Post
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ohku, Pria Paruh Baya di Aceh Jaya Diduga Perkosa 5 Anak Tetangga

Comments 12

  1. Zahrul says:
    3 tahun ago

    ?

    Balas
  2. Karyadi says:
    3 tahun ago

    Bagus sekali ini sudah mewakili keluhan kebanyakan masyarakat aceh, tentunya permasalahan ini sangat meresahkan bagi masyarakat aceh.

    Balas
    • Rangga says:
      3 tahun ago

      Penggambaran kondisi yang realistis dalam bentuk tulisan yang baik

      Balas
  3. Alimuddin pohan says:
    3 tahun ago

    Mantapp

    Balas
  4. faqih says:
    3 tahun ago

    setuju jaya terus ekonomi islam

    Balas
  5. Alimuddin pohan says:
    3 tahun ago

    Mantapp ?

    Balas
  6. alfaqih says:
    3 tahun ago

    bagus sekali,jaya terus ekonomi islam

    Balas
  7. Wulan Dara Sari says:
    3 tahun ago

    Sudah mewakili keluh kesah masyarakat Aceh yang hanya memakai rekening BSI, dengan terjadinya maintinance system banyak dari mereka yang mengeluhkan ‘macet’ dalam beraktivitas dalam melibatkan rekening BSI ini, semangat terus ibuk?

    Balas
  8. Surya Alfi says:
    3 tahun ago

    Tulisan yg sangat mewakili perasaan dan pemikiran kami sbg masyarakat Aceh, analisis mendalam dan mudah dipahami

    Balas
  9. Dody Febrian says:
    3 tahun ago

    Infonya BSI kena serangan hacker…ada kok di berita online. Yang bilang langsung Erick Thohir.. sedangkan BSI sendiri “cukup malu” untuk mengakuinya karena ya itu tadi…mereka takut kepercayaan nasabah jadi menurun

    Balas
  10. Aula says:
    3 tahun ago

    Keren sekali tulisan ini mewakili keluhan masyarakat bukan hanya masyarakat Aceh saja tapi seluruh masyarakat ?

    Balas
  11. Luluk Latifah says:
    3 tahun ago

    Kerren Ini.

    Balas

Tinggalkan Balasan ke Karyadi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

Kasus Beasiswa Fiktif Terkuak, Kejati Aceh Periksa 67 Saksi

16/04/2026
45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

45 Menara Telekomunikasi di Baiturrahman Didata Pemko Banda Aceh

16/04/2026
Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

Bupati Aceh Besar Kunjungi Sekolah Rakyat Darussa’adah di Darul Imarah

16/04/2026
Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

Pemkab Aceh Tengah Fokus Rekonstruksi Pasca-Bencana dan Perkuat Basis Data Kemiskinan

16/04/2026
Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

16/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Sengkarut Aceh dan BSI

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com