Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Baru 20 Bakal Calon DPD Daftar ke KIP Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/05/2023
in Nanggroe
0
Nyan, Baru 20 Bakal Calon DPD Daftar ke KIP Aceh

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 sudah mendaftar lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut.

“Sampai hari ke 11 pendaftaran, sudah ada 20 bakal calon DPD yang mendaftar ke KIP Provinsi Aceh. Pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2023,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Kamis.

Munawarsyah mengatakan 20 bakal calon DPD pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftar tersebut yakni M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, serta Muhammad Zulmi, Razali, Sahidal Kastri.

Kemudian, A Mufakhir Muhammad, Safir Firsa Agam, Ahmada MZ, Said Muhammad Mulyadi, Rahmat Maulizar, M Amin Said, Raihana, Mirza Liayanda, Akhyar Kamil, Mulia Rahman, Sudirman H Uma, Abdul Hadi, M Adam, dan Firmandez.

Mantan Ketua KIP Banda Aceh itu mengatakan bakal calon yang mendaftar adalah mereka yang sudah memenuhi syarat dukungan masyarakat minimal 2.000 dukungan.

“Dukungan tersebut sudah diverifikasi sebelum serta sudah memenuhi syarat. Saat mendaftar, bakal calon DPD hanya menyampaikan surat pengajuan pendaftaran dan pernyataan bakal calon. Sedangkan syarat dukungan tidak perlu lagi,” kata Munawarsyah.

Selanjutnya, tim KIP Aceh memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan bakal calon melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah sebelum.

“Jika ada berkas pencalonan belum lengkap, KIP Aceh akan menyampaikannya kepada bakal calon yang bersangkutan. Masa perbaikan dilakukan sebelum pendaftaran bakal calon berakhir pada 14 Mei 2023,” kata Munawarsyah.

Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan 33 nama bakal calon DPD RI dari 40 nama yang menyampaikan pencalonan. Dari 40 nama tersebut, tujuh nama tidak memenuhi syarat dukungan serta mengundurkan diri saat verifikasi.

Menyangkut nama bakal calon lainnya yang belum mendaftar, Munawarsyah mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi kapan mereka mendaftar. Namun, pendaftaran dibuka hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB

“Setelah pendaftaran, dilakukan verifikasi administrasi masing-masing bakal calon. Bagi yang belum lengkap, akan diberikan masa perbaikan. Bagi yang memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai calon Anggota DPD pada Pemilu 2024. Penetapan dilakukan KPU RU berdasarkan berita penetapan dari KIP Aceh,” kata Munawarsyah.

Sumber: antara

Previous Post

Kadin: Pemerintah Harus Berikan Pilihan Bank Untuk Masyarakat Aceh

Next Post

Memperingati Harlah ke 89 GP Ansor; PW Ansor Aceh Salurkan 500 Paket Sembako

Next Post
Memperingati Harlah ke 89 GP Ansor; PW Ansor Aceh Salurkan 500 Paket Sembako

Memperingati Harlah ke 89 GP Ansor; PW Ansor Aceh Salurkan 500 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Nyan, Baru 20 Bakal Calon DPD Daftar ke KIP Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com