Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penipu Sembako Murah Senilai Rp 2 Miliar di Aceh Ditangkap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/05/2023
in Nanggroe
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

BANDA ACEH – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah yang telah merugikan puluhan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Total nilai penipuan yang terjadi pada Februari 2023 sebesar Rp 2 miliar.

“Pelaku berinisial NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, yang bersangkutan kami tangkap di sebuah rumah dalam Kecamatan Kutaraja Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin (15/5/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 63 warga Banda Aceh tertipu dengan tawaran sembako murah yang dilakukan NB. Dalam laporan awal, taksiran kerugian para korban pun mencapai Rp 677 juta. Namun, hingga saat ini kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar rupiah dengan jumlah korban sebanyak 63 orang.

Fadillah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah dilakukan penyelidikan berkat laporan dari para warga yang menjadi korban. “Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako murah tersebut,” ujarnya.

Fadillah menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir, hingga sirup. Namun, barangnya tak pernah diserahkan dan diterima para korban.

“Korban mentransferkan uang kepada pelaku, namun barang tak pernah datang,” katanya.

Selain ditawarkan secara langsung maupun via sambungan telepon, penjualan sembako murah itu diketahui oleh korban lainnya berdasarkan informasi dari mulut ke mulut hingga akhirnya banyak yang tertarik membeli. Menurut Fadillah, pelaku mengaku bahwa uang dari para korban digunakan untuk membeli barang ke distributor sembako di Kota Medan.

“Tetapi, belum dapat dibuktikan karena hasil print out pengiriman belum dilakukan pendokumentasian,” ujarnya

Dalam penanganan kasus ini, polisi sempat membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa tertipu. Hal ini untuk memudahkan polisi melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut.

Para korban datang melapor dengan membawa identitas diri termasuk bukti transfer serta menyebutkan jumlah kerugian kepada penyidik. “Pelaku NB alias Rara dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” ujar Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

Listrik di Aceh Kini Dinilai Cukup untuk Dukung Investasi

Next Post

Venny Kurnia Mencalonkan Diri Sebagai Ketum KONI Abdya

Next Post
Venny Kurnia Mencalonkan Diri Sebagai Ketum KONI Abdya

Venny Kurnia Mencalonkan Diri Sebagai Ketum KONI Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

Optimalkan Pelayanan RSUD Indrapuri, Wabup Syukri Ajak Nakes Tingkatkan Komunikasi dan Koordinasi

21/04/2026
35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

35 Calon Mahasiswa Al Azhar Sukses Ikuti Tes Tahdid Mustawa di Al Zahrah Bireuen

21/04/2026
Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

Iran Buka Lagi Selat Hormuz, Tapi Ancam Tutup jika Blokade AS Lanjut

21/04/2026
Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

Israel Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu karena Alasan Keamanan

21/04/2026
Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

Muhammad Zubir Resmi Pimpin Diskominfotik Banda Aceh

20/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

Penipu Sembako Murah Senilai Rp 2 Miliar di Aceh Ditangkap

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com