Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

59 Hewan Ternak di Aceh Jaya Ditangkap Satpol PP

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/05/2023
in Nanggroe
0
59 Hewan Ternak di Aceh Jaya Ditangkap Satpol PP

Tim Satpol PP dan WH Aceh Jaya menangkap sejumlah hewan ternak warga yang berkeliaran di jalan Banda Aceh Meulaboh, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/HO)

Calang – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya bersama tim terpadu menangkap 59 ekor hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya di jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh dan fasilitas umum lainnya.

“Sejak Januari sampai 20 Mei 2023, petugas Satpol PP bersama tim terpadu telah menangkap 59 ekor ternak, dengan rincian 20 sapi dan 39 kambing,” kata Kepala Satpol PP/WH Aceh Jaya Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, di Aceh Jaya, Minggu.

Hamdani mengatakan, terhadap ternak yang tertangkap tersebut telah ditebus pemiliknya, kecuali dua ekor sapi yang sudah dilelang pada 24 Maret 2023.

Dirinya menyampaikan, selama 2023, Satpol PP/WH Aceh Jaya sudah memperluas area penertiban ternak dari Kecamatan Jaya sampai ke Kecamatan Teunom menjadi fokus utama adalah jalan raya, masjid, sekolah dan fasilitas umum lainnya.

Pihaknya terus melakukan evaluasi, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Di Aceh Jaya terdapat qanun (Perda) bahwa pemilik ternak akan dijatuhi denda apabila membiarkan ternak berkeliaran ke fasilitas umum. Latar belakang aturan ini dibuat, salah satunya akibat ternak yang dilepasliarkan tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh – Meulaboh.

“Dulu saat Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H kami juga banyak menerima keluhan masyarakat yang diakibatkan oleh ternak lepas terutama di jalan raya dan pasar,” ujarnya.

Hamdani menuturkan, pada 16 Mei 2023 lalu pihaknya bersama bersama tim terpadu juga baru menangkap tiga ekor sapi mulai dari pasar, jalan raya hingga dalam komplek masjid di daerah setempat.Kemudian, juga menangkap 16 ekor kambing di kawasan pasar kota Calang.

Dalam kesempatan ini, Hamdani mengimbau kepada peternak untuk menjaga dan merawat ternaknya secara baik dan benar menurut syariat islam.

Pemilik ternak harus memiliki rasa kesadaran dan budaya malu bila ternaknya berkeliaran dan tidak terurus, dibarengi dengan ikhtiar serius dalam memelihara ternak.

Sebagai informasi, pada 2022 lalu Satpol PP dan WH Aceh Jaya telah menangkap 103 ekor ternak dengan rincian 67 kambing, 23 sapi dan 13 kerbau, 98 ditebus dan 5 kambing dilelang.

Sumber: antara

Previous Post

Kakanwil Ajak Kembangkan Potensi Keuangan Masjid

Next Post

Wali Nanggroe ke Rusia, Pembicara Khusus hingga LOI dengan Kazan State Power Enginering University

Next Post
Wali Nanggroe ke Rusia, Pembicara Khusus hingga LOI dengan Kazan State Power Enginering University

Wali Nanggroe ke Rusia, Pembicara Khusus hingga LOI dengan Kazan State Power Enginering University

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com