Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/05/2023
in Nanggroe
0
Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

Plt Kepala BNN Banten, Rachmad Rasnova saat menyampaikan pengungkapan sabu dari Aceh (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap kurir sabu di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang. Pelaku berinisial MI (54) menyimpan sabu seberat 400 gram yang dibawanya dari Aceh di celana dalam.

Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova mengatakan MI ditangkap pada Senin (8/5) begitu mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta. MI terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, dengan membawa sabu di celana dalam yang dipakainya.

“Sabu dibawa dimasukkan ke celana dalam, terus dilakban abis itu dipakai lagi di celana dalam sebanyak 4 lapis celana dalamnya,” kata Rachmad kepada wartawan di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (23/5/2023).

Sabu disimpan MI di celana dalam untuk menghindari pemeriksaan x-ray bandara. Begitu lolos pemeriksaan x-ray di bandara, pelaku memindahkan sabu itu dari celana dalamnya ke dalam tas.

Tim BNN Banten bersama Kanwil Bea Cukai dan pihak Avsec yang mencurigai gerak-gerik MI lalu melakukan penggeledahan. Sabu kemudian ditemukan di dalam tas setelah tersangka memindahkannya dari celana dalam.

“Saat itu petugas menemukan 1 buah plastik bening dibungkus lakban yang di dalamnya ada 4 kantong plastik sabu,” ucapnya.

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka rupanya sudah menjadi kurir sabu dari Aceh ke Tangerang sebanyak empat kali. Pelaku mendapatkan upah Rp 30 juta.

Rachmad menyebut MI mengaku pemilik yayasan yatim piatu di Aceh. Berdasarkan pengakuan MI, ia menyelundupkan sabu dengan alasan untuk pengobatan.

“Pelaku ini dibilang dia punya (yayasan) yatim piatu di Aceh sana dengan anak asuh sebanyak 50 orang. Alasan dia (jadi kurir sabu) untuk berobat, mau operasi katarak,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika. Atas pengungkapan ini, BNNP Banten menyelamatkan 1.600 orang jika barang haram ini beredar di masyarakat.

Sumber: detik.com

Previous Post

Akademisi UIN Ar-Raniry Tolak Bank Konvensional Kembali di Aceh

Next Post

3 Tanda Erdogan Bisa Menang Lagi di Pemilu Turki

Next Post
3 Tanda Erdogan Bisa Menang Lagi di Pemilu Turki

3 Tanda Erdogan Bisa Menang Lagi di Pemilu Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026
Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

07/04/2026
Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

Diultimatum Trump, Iran Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz

07/04/2026

Terpopuler

Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

23/05/2023

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com