Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/05/2023
in Nanggroe
0
Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

Plt Kepala BNN Banten, Rachmad Rasnova saat menyampaikan pengungkapan sabu dari Aceh (Foto: Bahtiar Rifai/detikcom)

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap kurir sabu di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang. Pelaku berinisial MI (54) menyimpan sabu seberat 400 gram yang dibawanya dari Aceh di celana dalam.

Plt Kepala BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova mengatakan MI ditangkap pada Senin (8/5) begitu mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta. MI terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, dengan membawa sabu di celana dalam yang dipakainya.

“Sabu dibawa dimasukkan ke celana dalam, terus dilakban abis itu dipakai lagi di celana dalam sebanyak 4 lapis celana dalamnya,” kata Rachmad kepada wartawan di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (23/5/2023).

Sabu disimpan MI di celana dalam untuk menghindari pemeriksaan x-ray bandara. Begitu lolos pemeriksaan x-ray di bandara, pelaku memindahkan sabu itu dari celana dalamnya ke dalam tas.

Tim BNN Banten bersama Kanwil Bea Cukai dan pihak Avsec yang mencurigai gerak-gerik MI lalu melakukan penggeledahan. Sabu kemudian ditemukan di dalam tas setelah tersangka memindahkannya dari celana dalam.

“Saat itu petugas menemukan 1 buah plastik bening dibungkus lakban yang di dalamnya ada 4 kantong plastik sabu,” ucapnya.

Dari pemeriksaan penyidik, tersangka rupanya sudah menjadi kurir sabu dari Aceh ke Tangerang sebanyak empat kali. Pelaku mendapatkan upah Rp 30 juta.

Rachmad menyebut MI mengaku pemilik yayasan yatim piatu di Aceh. Berdasarkan pengakuan MI, ia menyelundupkan sabu dengan alasan untuk pengobatan.

“Pelaku ini dibilang dia punya (yayasan) yatim piatu di Aceh sana dengan anak asuh sebanyak 50 orang. Alasan dia (jadi kurir sabu) untuk berobat, mau operasi katarak,” imbuhnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika. Atas pengungkapan ini, BNNP Banten menyelamatkan 1.600 orang jika barang haram ini beredar di masyarakat.

Sumber: detik.com

Previous Post

Akademisi UIN Ar-Raniry Tolak Bank Konvensional Kembali di Aceh

Next Post

3 Tanda Erdogan Bisa Menang Lagi di Pemilu Turki

Next Post
3 Tanda Erdogan Bisa Menang Lagi di Pemilu Turki

3 Tanda Erdogan Bisa Menang Lagi di Pemilu Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

14/04/2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Ohku, Warga Aceh Ditangkap Usai Simpan Sabu di Celana Dalam

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com