Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Sat Narkoba Polres Abdya Bekuk Dua Pelaku Kejahatan Narkoba

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/05/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Sat Narkoba Polres Abdya Bekuk Dua Pelaku Kejahatan Narkoba

BLANGPIDIE – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Barat Daya, telah berhasil membekuk 2 orang warga yang diduga pemilik barang haram jenis ganja kering siap edar.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengky Harianto, SH. MH, mengungkapkan, penangkapan dua terduga pemilik ganja itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada upaya penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Babahrot.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi, dengan mengantongi ciri-ciri dari terduga. Setelah memastikan informasi dan ciri-ciri terduga, kemudian petugas langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang warga inisial SH (40), warga Kecamatan Blangpidie.

Dalam upaya penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa 1 bungkus narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kertas koran, 1 bungkus lainnya dikemas dengan kertas buku tulis, yang ditemukan petugas didalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

“Berat keseluruhannya ganja yang ditemukan dari terduga pertama, yakni 100 gram,” ujar Kasat Hengki, Kamis (25/05/2023) di Blangpidie.

Berdasarkan hasil pengembangan, pihaknya kemudian melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku lainnya, inisial B alias AI (63), warga Desa Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

“Pelaku ini saat ditangkap sempat berusaha melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya, dengan menabrak kepungan petugas. Namun akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku,” tutur Hengky.

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan BB 2 bungkus ukuran besar serta 4 bungkus ukuran sedang narkotika jenis ganja di dalam bagasi motor yang dikendarai oleh pelaku.

“Setelah itu petugas langsung menuju ke rumah pelaku. Di rumah pelaku, petugas kembali melakukan penggeledahan, disaksikan perangkat desa. Hasilnya, petugas berhasil menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 4 bungkus ukuran besar, 3 bungkus ukuran sedang dan 1 bungkus ukuran kecil, yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih,” papar Hengky.

Kemudian, Lanjutnya. ada juga 1 bungkus ukuran sedang dan 1 bungkus ukuran kecil ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna biru. Semua BB Narkotika jenis ganja itu didapatkan di dalam kamar belakang rumah pelaku.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres, untuk upaya hukum lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas di bagasi sepmor dan yang ditemukan di rumahnya tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun, atau maksimal 20 tahun, sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika. (Rusman)

Previous Post

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Abdya Nilai Pos Kamling Padang Geulumpang

Next Post

Kabiro Kepegawaian Kemenag RI Lakukan Pembinaan ASN di UIN Ar-Raniry

Next Post
Kabiro Kepegawaian Kemenag RI Lakukan Pembinaan ASN di UIN Ar-Raniry

Kabiro Kepegawaian Kemenag RI Lakukan Pembinaan ASN di UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026
Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com