Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Ringkus Tiga Pencuri di Banda Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/05/2023
in Nanggroe
0
Polisi Ringkus Tiga Pencuri di Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh saat menerangkan terkait pengungkapan kasus pencurian di Banda Aceh, Jumat (26/5/2023) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh meringkus tiga kawanan pencuri dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah yang sudah beraksi di beberapa rumah warga di ibu kota provinsi Aceh itu.

“Ketiga pelaku diantaranya MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, kemudian BS (35) warga Medan Sunggal, dan AR (42) warga Medan Deli Kota Sumatera Utara. Mereka kita amankan di salah satu hotel ternama di Banda Aceh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat.

Fadillah menjelaskan, kasus pencucian ini terungkap karena aksi mereka terekam CCTV dari salah satu rumah korban yang mereka masuki.

Dalam aksinya, pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS. Para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga kendaraan yang dipergunakan terlihat.

Dari salah satu hotel ternama di Banda Aceh, polisi melihat adanya ciri-ciri kendaraan yang terpantau dari CCTV, hingga dilakukan koordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan penangkapan.

Dalam kasus ini, kata Fadillah, pihaknya menerima lima laporan polisi selama Mei 2023 dengan kasus yang sama, yaitu pencurian dengan rentan waktu berdekatan atau hitungan hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian merupakan orang yang sama, sehingga pihaknya bekerja ekstra mengungkap kasus tersebut.

Adapun lokasi yang disatroni para pelaku yakni rumah milik Mansyur dan M Dhaifullah Arista di Desa Ateuk Jawo senilai Rp65 juta dan Rp70 juta. Kemudian rumah milik Mukhlis di wilayah Garot senilai Rp15 juta, rumah milik Ichsan Azmi dan Nazaruddin di Ajuen Jeumpet, Aceh Besar dengan nilai kerugian masing-masing Rp429 juta dan Rp25 juta.

“Jadi diperkirakan total kerugian masyarakat dalam kasus pencurian ini mencapai Rp600 juta lebih,” ujarnya.

Para pelaku melakukan pencurian khusus pada rumah-rumah warga yang lagi kosong atau saat pemilik sedang tidak berada di rumah mereka, sehingga para tersangka bisa leluasa melancarkan aksinya.

Dalam kasus ini, tambah Fadillah, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil kijang Innova warna silver, satu pucuk senjata Air Soft Gun jenis Glock sebagai alat menakuti korban.

Kemudian, dua tang gunting besi, enam per mobil yang sudah di modifikasi, linggis, sejumlah jam tangan, berbagai perhiasan, emas batangan, box brankas dalam kondisi rusak, dan uang sebesar Rp21 juta.

“Kini, MH, BS dan AR dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4 dan 5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun,” demikian Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

Sekda Aceh Hadiri Paripurna DPRA Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022

Next Post

Harga Ikan Turun Usai Hasil Tangkap Melimpah di Banda Aceh

Next Post
KKP Genjot Produksi Ikan Kakap di Aceh  

Harga Ikan Turun Usai Hasil Tangkap Melimpah di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

22/04/2026
Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Al- Farlaky Sambut Rencana Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

22/04/2026
Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

Illiza Buka Banda Aceh City Expo 2026 di Blang Padang

22/04/2026

Tito Karnavian Serahkan Bantuan 5 Ambulans di Takengon

22/04/2026
Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

Satgas PRR Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang Percepat Rekonstruksi

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Polisi Ringkus Tiga Pencuri di Banda Aceh

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com