Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas Pencegahan Korupsi Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/05/2023
in Nanggroe
0
Satgas Pencegahan Korupsi Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh

BANDA ACEH – Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat serta mesin pertanian di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kegiatan yang digelar pada 23-26 Mei 2023 ini dilakukan bersama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Adapun tujuannya agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan. Sehingga, menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Herbert Nababan, Sabtu (27/5).

“Termasuk juga kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji apakah sesuai standart atau tidak,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota Satgassus lainnya, Yudo Purnomo menyebut, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.

“Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” ujar Yudi.

Lalu, terkait dengan penggunaan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS) pada penebusan pupuk bersubsidi. Dari 38.700 petani yang terdaftar berhak menerima pupuk bersubsidi, masih terdapat 7.300 petani yang belum diaktifasi dan 1.700 petani yang gagal aktifasi.

“PT PIHC belum memberikan akun pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, padahal akun tersebut diperlukan oleh kedua dinas tersebut untuk akses pada aplikasi kartu tani digital untuk mengetahui jumlah stok yang tersedia di kios,” ungkap Hotman Tambunan, selaku Ketua Tim tersebut.

“Masih ditemukan beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi Rekans di samping cakupan sinyal yang tak merata di beberapa area Kabupaten Aceh Besar,” tambahnya.

Dengan adanya hal itu, pihaknya ingin agar Pemkab Aceh Besar dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktivasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi.

Mereka juga berupaya memastikan juga agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi.

“PT PIHC mengembangkan dan memperbaiki aplikasi kartu tani dan memberikan akses untuk beberapa menu pada Dinas Pertanian dan Perdagangan serta memperbaiki aplikasi kartu tani sehingga memudahkan operator-operator aplikasi di kios,” ucapnya.

Selain itu, Satgas menemukan alat dan mesin pertanian yang diperoleh pada tahun 2019 ke bawah sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi. Seluruhnya teronggok di gudang untuk alsintan pra dan pasca panen.

“Perlu melengkapi dengan administrasi serah terima alsintan dari Kementerian Pertanian pusat ke Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar. Petani penerima bantuan alsintan masih kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar solar,” paparnya.

Menurutnya, untuk alat dan mesin pertanian yang sudah rusak berat dan tidak memungkinkan untuk diperbaik agar diproses penghapusannya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian pusat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Agar Dinas Pertanian melengkapi seluruh administrasi serah terima untuk semua alsintan yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar,” jelasnya.

“Untuk kebutuhan solar alsintan, agar Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memberikan dispensasi pembelian solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan untuk mengoperasikan alsintan,” sambungnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Pemerintah Aceh Bakal Atur Kembali Regulasi Soal Pendirian Rumah Ibadah

Next Post

Tiga Jemaah Haji Aceh Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Next Post
786 Jemaah Haji Aceh Telah Tiba Arab Saudi

Tiga Jemaah Haji Aceh Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Satgas Pencegahan Korupsi Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com