Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Tiga Kasus Pengadaan Edukasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
31/05/2023
in Lintas Tengah
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

TAKENGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan alat permainan edukasi (APE) Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pada Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat.

Ketiga tersangka berinisial AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdik Aceh Tengah. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan alat permainan edukasi yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019.

“Berdasarkan LHP dari BPKP Perwakilan Aceh terdapat kerugian negara Rp1 miliar lebih,” kata kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid kepada wartawan, Rabu (31/5).

Dia menjelaskan proyek pengadaan alat permainan edukasi itu dipisah dalam dua item. Ada item Alat Permainan Edukasi Dalam dengan anggaran Rp2,4 miliar lebih, dan Alat Permainan Edukasi Luar juga senilai Rp2,4 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, proyek tersebut diduga telah merugikan negara Rp1 miliar lebih.

Menurut Yovandi, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

SMKN Taman Fajar Aceh Timur Budayakan Minum Jamu ke Siswa dan Masyarakat

Next Post

Ganjar Ungkap Preman di Pemerintahan Bikin Investasi Mandek

Next Post
Kata Ganjar Soal Kemungkinan Tak Didukung PDIP di Pilpres 2024

Ganjar Ungkap Preman di Pemerintahan Bikin Investasi Mandek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026
Peneliti USK Gandeng Prof. Edward Aspinall Teliti Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Peneliti USK Gandeng Prof. Edward Aspinall Teliti Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

15/06/2026

Terpopuler

Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Tiga Kasus Pengadaan Edukasi

31/05/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com