Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Menteri LHK Terbitkan SK Persetujuan Penggunaan Lahan Hutan untuk Peningkatan Jalan Jantho-Lamno

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/06/2023
in Nanggroe
0
Menteri LHK Terbitkan SK Persetujuan Penggunaan Lahan Hutan untuk Peningkatan Jalan Jantho-Lamno

BANDA ACEH– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait persetujuan penggunaan sebagian wilayah hutan untuk pembangunan jalan tembus Jantho-Lamno.

SK Menteri LHK-RI dengan Nomor SK.396/MENLHK/SETJEN/PLA.0/4/2023 tanggal 18 April 2023 tersebut diserahkan oleh Direktur Rencana & Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelola Hutan Kementerian LHK, Ir. Rossi Tjandrakirana, M.S.E, kepada Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, ST, di Kantor Kementerian LHK RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, dengan keluarnya SK Menteri tersebut, maka kegiatan peningkatan ruas jalan Jantho – Lamno yang saat ini belum tembus sudah dapat dilanjutkan pembangunannya pada 2024 mendatang.

“Ini merupakan salah satu prioritas Pj. Gubernur Aceh untuk penyempurnaan beberapa program pembangunan yang sedang berlangsung di Aceh,” kata MTA.

MTA menjelaskan, pembangunan jalan tembus ruas Jantho – Lamno lebih kurang tinggal 7 kilometer lagi. Jalan tersebut bagian dari proyek MYC dan sisa 7 km lagi akan diselesaikan dengan mekanisme kontrak reguler tahun tunggal.

“Di awal kepemimpinan beliau, Pj Gubernur telah memberikan atensi khusus terhadap hal ini, dan meminta dinas terkait dalam hal ini PUPR dan DLHK untuk memprioritaskan penyelesaian Ruas Jantho – Lamno dengan asistensi langsung yang dilakukan Gubernur ke tingkat kementerian,” kata MTA.

MTA menyebutkan, berkat sinergisitas SKPA terkait, SK Menteri tersebut sudah diterima.

Ia mengharapkan ruas jalan tersebut bisa dipercepat penyelesaiannya demi kepentingan masyarakat, terutama konektivitas Aceh Besar dan Aceh Jaya.

“Dengan diselesaikan jalan tembus Jantho – Lamno tersebut nantinya akan berdampak baik bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu.

Secara terpisah, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM , mengapresiasi dan berterimakasih atas keluarnya izin tersebut. ‘Ini sebuah kabar yang menggembirakan bagi rakyat Aceh Besar dan Aceh Jaya khususnya Lamno dan sekitarnya. Karena ini sudah dirindukan dan kini segera terkabul,” kata Iswanto.

Ditambahkan, konektivitas langsung kedua wilayah memunculkan geliat ekonomi baru rakyat . Karena mempersingkat jarak dan membuka wilayah pusat ekonomi dan pertanian baru,” pungkas Iswanto.

Previous Post

ASN Disnaker Pemerintah Aceh Donor Darah 53 Kantong

Next Post

Bakri Siddiq Monev Pengimbasan Matematika Gasing di SDN 2 Banda Aceh

Next Post
Bakri Siddiq Monev Pengimbasan Matematika Gasing di SDN 2 Banda Aceh

Bakri Siddiq Monev Pengimbasan Matematika Gasing di SDN 2 Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

27/06/2026
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

27/06/2026
Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

27/06/2026
Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

27/06/2026
Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

27/06/2026

Terpopuler

Menteri LHK Terbitkan SK Persetujuan Penggunaan Lahan Hutan untuk Peningkatan Jalan Jantho-Lamno

Menteri LHK Terbitkan SK Persetujuan Penggunaan Lahan Hutan untuk Peningkatan Jalan Jantho-Lamno

01/06/2023

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com