Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

UIN Raden Fatah Masuk Daftar Kampus Program Beasiswa Indonesia Bangkit

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/06/2023
in Kampus
0
UIN Raden Fatah Masuk Daftar Kampus Program Beasiswa Indonesia Bangkit

PALEMBANG – Univeristas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang masuk dalam daftar kampus program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Program BIB merupakan merupakan skema beasiswa prestisius kolaborasi dari Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan untuk masyarakat Indonesia.

“Semoga masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Selatan menggunakan peluang beasiswa ini untuk melanjutkan studi di UIN Raden Fatah,” ujar Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si, Rektor UIN Raden Fatah.

Lebih lanjut Prof. Nyayu menjelaskan UIN Raden Fatah kini telah menjadi kampus yang modern dengan fasilitas laboratorium praktik berstandar internasional, fasilitas perpustakaan yang modern. Selain itu, perguruan tinggi negeri dengan akreditasi unggul dan A terbaknyak di Sumatera Selatan.

“BIB akan menjadi peluang besar masyarakat Sumsel ataupun provinsi lainnya di Indonesia untuk menjadi bagian dari akademika UIN Raden Fatah melalui tawaran beasiswa program Sarjana, Pascasarjana, dan Doktoral,” ungkap Prof. Nyayu.

Program Gelar Basiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023. Pendaftaran dibuka mulai 5 – 25 Juni 2023.

Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, menjelaskan BIB merupakan program beasiswa pendidikan untuk mendapatkan gelar akademik pada strata S1, S2, dan S3 pada perguruan tinggi di dalam negeri atau di luar negeri. Program ini berupa beasiswa penuh (full scholarship) bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi persyaratan keberangkatan untuk menempuh pendidikan di dalam atau luar negeri pada perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

“Program Gelar BIB 2023 difokuskan untuk stakeholders keluarga besar Kemenag. Beasiswa ini juga terbuka untuk semua agama,” ungkapnya.

Menurut Nizar, Program Gelar BIB 2023 bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan keagamaan, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Selain itu, program ini bertujuan memperluas akses stakeholder Pendidikan Agama dan Keagamaan untuk dapat melanjutkan pendidikannya melalui jalur beasiswa, baik dalam maupun luar negeri, dengan lebih massif.

“Ini bagian dari afirmasi kita agar mereka yang selama ini mengabdikan dirinya dalam pendidikan agama dan keagamaan juga bisa mendapat akses beasiswa kuliah S1, S2, atau S3,” tegasnya.

“Informasi jenis, ketentuan, dan persyaratan pendaftaran Program Gelar BIB 2023 ini dapat diakses melalui Aplikasi Superapp Pusaka Kementerian Agama pada menu Layanan Terpadu dengan judul ‘Beasiswa Indonesia Bangkit’,” sambungnya.

Proses seleksi penerimaan Program Gelar BIB 2023 dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi yang akan berlangsung 26 Juni – 2 Juli 2023. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 Juli 2023. Kedua, seleksi skolastik dan psikotes yang dilaksanakan pada 7 – 12 Juli 2023. Ketiga, seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 17 sampai 21 Juli 2023. Hasil seleksi  wawancara akan diumumkan pada 31 Juli 2023

Komponen Beasiswa Bangkit

1. Biaya Pendidikan

a. Biaya Pendaftaran

b. Biaya SPP (Tuition Fee)

c. Bantuan Penelitian Skripsi/Tesis/Disertasi

d. Bantuan Seminar Internasional (S2/S3)

e. Bantuan Publikasi Jurnal Internasional (S2/S3)

2. Biaya Pendukung

a. Transportasi

b. Asuransi Kesehatan

c. Biaya Hidup Bulanan (Living Cost)

d. Settlement Allowance

e. Family Allowance (S3)

f. Biaya Aplikasi Visa/Residence Permit (LN)

g. Dana Darurat

3. Biaya Tambahan (Disabilitas)

a. Biaya Transportasi Pendamping

b. Biaya Asuransi Kesehatan Pendamping

c. Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui

4. Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi)

a. Biaya Program

b. Biaya Hidup Bulanan

c. Biaya Transportasi

Previous Post

Bakri Siddiq Monev Pengimbasan Matematika Gasing di SDN 2 Banda Aceh

Next Post

406 Pelajar MTsN Model Banda Aceh Diwisuda, 51 Siswa Diserahkan Reward

Next Post
406 Pelajar MTsN Model Banda Aceh Diwisuda, 51 Siswa Diserahkan Reward

406 Pelajar MTsN Model Banda Aceh Diwisuda, 51 Siswa Diserahkan Reward

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

Ponpes Al Zahrah Jadi Tuan Rumah Seleksi Calon Mahasiswa Al Azhar dari Aceh

14/04/2026
Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

UIN Raden Fatah Masuk Daftar Kampus Program Beasiswa Indonesia Bangkit

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com