Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bocah 8 Tahun di Sumut Dicabuli Kakek dan Diperkosa Ayah Kandung

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/06/2023
in Nasional
0

Jakarta – Seorang anak di bawah umur mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari kerabatnya sendiri di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).

Bocah berusia 8 itu diperkosa ayah kandungnya, SM (34). Tak hanya itu, korban juga dicabuli kakek kandungnya, DM (60).

“Jadi, (pelakunya) orang tua kandung SM dan kakeknya DM. Korban usia delapan tahun,” kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Selasa (20/6).

Bungaran mengatakan aksi kedua pelaku itu terungkap usai korban menceritakan perbuatan bejat ayah dan kakeknya kepada teman-temannya. Setelah itu, teman korban bercerita kepada kedua orang tua mereka.

Alhasil, orang tua dari teman korban tersebut melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba, Minggu (18/6).

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung bergerak untuk menangkap kedua pelaku.

“Kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SM telah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak Oktober 2022. Aksi bejat itu dilakukannya di dalam rumah mereka.

“Pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali sejak Oktober 2023, dengan dalih agar korban cepat besar. Korban pun diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku,” kata Bungaran.

Sementara pelaku DM mengaku hanya mencabuli cucunya, tidak sampai menyetubuhi. Aksi bejat itu juga dilakukannya di rumah tersebut. DM mencabuli cucunya dengan modus meminta korban untuk mengusap-usap atau mengusuk dengan alasan sakit.

“Dengan alasan perut sakit, pelaku DM meminta korban untuk mengusuk perutnya. Setelah itu, pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Menurut keterangan para pelaku, mereka hanya tinggal dengan korban dan nenek korban di rumah tersebut. SM diketahui telah bercerai dengan istrinya sejak lima tahun lalu.

Sementara, nenek korban saat kejadian diketahui tengah tidak berada di rumah. Nenek korban tengah pergi mengunjungi kerabatnya di Torganda sejak tiga bulan lalu. Pada saat itulah, para pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.

“Keadaan rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sementara terhadap korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman yang disediakan oleh Pemkab Toba.

“Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemkab. Kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak,” kata Bungaran.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Melayat ‘Camat Derih’ di Pedalaman Pandrah

Next Post

Putin: Mereka yang Bakar Al Quran Harus Dihukum

Next Post
AS: Rusia Sudah Tidak Pantas Jadi Anggota Tetap DK PBB

Putin: Mereka yang Bakar Al Quran Harus Dihukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim Soroti Penegakan Hukum, Rehab-Rekon, hingga Persoalan Semen di Aceh

HT Ibrahim Soroti Penegakan Hukum, Rehab-Rekon, hingga Persoalan Semen di Aceh

02/08/2026
Warga Tiga Desa di Samadua Sepakat Tolak Rencana Tambang Emas di Air Sialang

Warga Tiga Desa di Samadua Sepakat Tolak Rencana Tambang Emas di Air Sialang

02/08/2026
Peresmian Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Kuta Malaka: Komitmen Pemerintah Aceh Hadirkan Pendidikan bagi Anak Prasejahtera

Peresmian Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Kuta Malaka: Komitmen Pemerintah Aceh Hadirkan Pendidikan bagi Anak Prasejahtera

02/08/2026
Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026
Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

Dua Pucuk Pimpinan Pidie Jaya Dililit Proses Hukum, Aliansi Pemuda: Jangan Jadikan Rakyat Korban Krisis Kepemimpinan

02/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Bocah 8 Tahun di Sumut Dicabuli Kakek dan Diperkosa Ayah Kandung

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com