Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Kembangkan Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/06/2023
in Nasional
0
Polri Kembangkan Kasus Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi

Mabes Polri menyatakan masih mengembangkan kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ilustrasi (istockphoto/blueshot)

Jakarta – Mabes Polri masih mengembangkan kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus penjualan ginjal tersebut diketahui ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

“Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6).

Ramadhan hanya membenarkan kasus penjualan ginjal itu melibatkan jaringan internasional. Namun, ia tak menjelaskannya lebih lanjut.

“Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara,” ujarnya.

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyampaikan pihaknya masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia tersebut.

Namun, mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengklaim kasus tersebut akan segera tuntas.

“Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun polisi mengamankan 6 korban yang akan dijual ginjalnya sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/6) dini hari.

Menurut informasi, para korban tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kamboja untuk kemudian diambil ginjalnya.

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan diduga pelaku berinisial MAF alias Limon (21). Sejumlah barang bukti diamankan antara lain dokumen data diri para korban dan dokumen kesehatan.

Kasus ini terungkap setelah saksi mengetahui adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan sejumlah persyaratan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya.

“Memang penanganannya dipimpin oleh Polda, dari Polres Bekasi backup dan masih dilakukan pendalaman sampai saat ini,” kata Twedi dikutip detikcom, Selasa (20/6).

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Netizen Soal Erick Bawa Collina ke Indonesia: PSSI di-Upgrade 2023

Next Post

Langkah Pemprov DKI Atasi Penurunan Kualitas Udara di Ibukota

Next Post
Langkah Pemprov DKI Atasi Penurunan Kualitas Udara di Ibukota

Langkah Pemprov DKI Atasi Penurunan Kualitas Udara di Ibukota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026
65 Santri SMAS Dayah Darul Quran Aceh Lulus Jalur Talenta USK, SPAN-PTKIN, dan SNBT 2026

65 Santri SMAS Dayah Darul Quran Aceh Lulus Jalur Talenta USK, SPAN-PTKIN, dan SNBT 2026

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com