Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Abdul Mu’ti soal Buku ‘Cawe-cawe Jokowi’: Hak SBY Sampaikan Pendapat

Admin1 by Admin1
28/06/2023
in Nasional
0
Abdul Mu’ti soal Buku ‘Cawe-cawe Jokowi’: Hak SBY Sampaikan Pendapat

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menulis buku setebal 24 halaman dengan judul "The President Can Do No Wrong: Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi". (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) punya hak berpendapat sebagai warga negara, termasuk untuk menulis buku “The President Can Do No Wrong: Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi”.

Mu’ti menilai langkah tersebut merupakan hak pribadi SBY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu berhak menyampaikan pendapatnya dalam medium apapun termasuk dalam bentuk buku.

“Itu hak Pak SBY sebagai warga negara. Pak SBY sebagai warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapatnya,” kata Mu’ti di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6).

Mu’ti mengaku telah membaca sebagian isi buku yang memuat pandangan pribadi SBY tersebut. Ia pun mempersilahkan kepada masyarakat untuk memberikan pendapatnya terkait buku yang ditulis SBY.

“Saya juga membaca sebagaian dan kalau beliau punya opini tentang Pak Jokowi ya itu hak Pak SBY. Silahkan masyarakat menilai, silahkan masyarakat memberikan pandangan-pandangannya. Tapi sekali lagi itu adalah hak pribadi Pak SBY sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.

SBY sebelumnya menuangkan pandangan pribadinya dalam sebuah buku berjudul ‘The President Can Do No Wrong: Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi’.

Di sana, ia menyinggung banyak hal terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satunya, terkait penjegalan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

SBY menilai Jokowi bisa saja melakukan penjegalan agar Anies Baswedan gagal tampil sebagai capres pada Pemilu 2024. Ia menekankan langkah politik itu sah-sah saja asalkan tak melanggar hukum.

Namun, SBY menyoroti etika Jokowi jika benar-benar melakukan hal tersebut dengan penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, dengan mencari-cari kesalahan Anies hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Erick Thohir Bangga Anaknya Mundur dari Persis

Next Post

Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta: Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Next Post
Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta: Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Ketua PDHI Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta: Hewan Ternak Bergejala Ringan PMK Aman untuk Qurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Abdul Mu’ti soal Buku ‘Cawe-cawe Jokowi’: Hak SBY Sampaikan Pendapat

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com