BLANGPIDIE – Puluhan masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya, dicegal pihak PT. Cemerlang Abadi (CA) di gardu pos pengamanan perusahaan tersebut, tepatnya di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Babahrot.
Pencegalan tersebut terjadi saat masyarakat membawa keluar tandan buah segar (TBS) dari kawasan perkebunan itu dengan dua unit mobil Pic Uf L-300 dan Damtruck, Selasa (04/07/2023).
“Pecegalan dilakukan oleh pihak PT menjelang magrib, saat warga mengangkut TBS yang baru dipetik di lahan eks PT CA,” kata Bujang, salah seorang warga.
Meski sempat cekcok antara warga dengan pihak perusahaan, namun hal keributan cepat diatasi oleh pihak Polsek setempat.
“Jadi lahan tersebut adalah tanah eks PT CA, artinya bukan lagi hak kelola PT tersebut. Menurut kami pihak mereka tidak punya hak mencegal masyarakat, apalagi harus menuduh telah mencuri TBS kebun perusahaan,” ungkap Bujang.
Selain warga, pihak perusahaan juga diduga memetik TBS dilahan yang sama yakni lahan eks garapan PT CA. sehingga truk yang mengakut TBS itu ikut diamankan oleh pihak keamanan.
“Besok pagi persoalan tersebut direncanakan akan diselesaikan di Polres Abdya,” ucap Bujang.
Saat berita ini ditayangkan, Kapolsek Babahrot belum menjawab konfirmasi yang dimintai awak media ini melalui pesan Whatsapp. ( Rusman)











