Banda Aceh-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Asian Law Students’ Association (ALSA) Community Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Seminar dan Focus Group yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, Kamis (13/7/2023).
Kepala Dinas Sosial Banda Aceh, Arie Maulakafka, S.Sos mengatakan kegiatan itu mengangkat tema Optimalisasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Dalam Dunia Kerja.
“Seminar ini dibuka oleh Sekretaris Dinsos, Safwan dan materinya disampaikan oleh para narasumber berkompeten di Kota Banda Aceh,” ungkap Arie.
Ia melanjutkan, kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap disabilitas diatur dalam Perwal Nomor 1 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas dalam mendapatkan Pekerjaan yang Layak.
Seminar diikuti oleh perwakilan mahasiswa, perwakilan komunitas disabilitas, Agam dan Inong Kota Banda Aceh serta sejumlah peserta lainnya.
Sementara itu yang menjadi narasumber seminar terdiri dari Kemalahayati,SKM.M.Kes (Penyuluh Sosial) dengan materi Kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh Terhadap Disabilitas, dan Erlin Marlinda (Penyandang DIsabilitas, Advokasi Officer FBA) dengan materi Hak-hak Disabilitas dan Jenis Disabilitas.










