Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

72 Bacaleg DPR Aceh Tidak dapat Ditetapkan Sebagai Calon

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/07/2023
in Nanggroe
0
Nyan, Baru 20 Bakal Calon DPD Daftar ke KIP Aceh

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 72 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRA pada Pemilu 2024 tidak dapat ditetapkan sebagai calon karena tidak memenuhi syarat pencalonan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Munawarsyah di Banda Aceh, Jumat, mengatakan puluhan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi persyaratan pencalonan yang sudah ditetapkan pada masa perbaikan.

“Hingga masa perbaikan berakhir 9 Juli kemarin, ada 72 bacaleg DPRA yang tidak melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Karena tidak melengkapi, maka bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Munawarsyah.

Sebelumnya, sebanyak 1.782 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024. Setelah diverifikasi, semua bacaleg tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.

Selanjutnya, KIP sebagai lembaga penyelenggara pemilu memberikan waktu perbaikan persyaratan pencalonan hingga 9 Juli 2023. Hingga waktu ditentukan, hanya 1.710 bacaleg yang melengkapi persyaratan di masa perbaikan.

Adapun persyaratan yang tidak dipenuhi di antaranya surat keterangan kesehatan, surat keterangan mampu membaca Al Quran, surat pengadilan, kartu tanda penduduk yang tidak dapat terbaca, ijazah pendidikan yang tidak dilegalisir, dan lainnya.

“Dari 72 bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut, 19 orang di antaranya adalah bacaleg yang dinyatakan tidak lulus uji mampu membaca Al Quran tahap pertama. Saat ini, ke-1.710 bacaleg tersebut sedang dalam proses verifikasi administrasi perbaikan,” katanya.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Sumber: antara

Previous Post

Bea Cukai Genjot Industri Hasil Tembakau

Next Post

Dinsos Banda Aceh Gelar Seminar Pemenuhan Hak Disabilitas

Next Post
Dinsos Banda Aceh Gelar Seminar Pemenuhan Hak Disabilitas

Dinsos Banda Aceh Gelar Seminar Pemenuhan Hak Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dominasi Pengadaan e-Katalog Dinkes Aceh Selatan, Penyedia Disebut Belum Bersertifikat CDOB

Dominasi Pengadaan e-Katalog Dinkes Aceh Selatan, Penyedia Disebut Belum Bersertifikat CDOB

18/07/2026
Ribuan Karateka Ikut Kejurda FORKI Aceh di Sigli

Ribuan Karateka Ikut Kejurda FORKI Aceh di Sigli

18/07/2026
Dari Sawah Pidie, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Tegaskan Komitmen Kawal Swasembada Pangan Nasional

Dari Sawah Pidie, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Tegaskan Komitmen Kawal Swasembada Pangan Nasional

18/07/2026
Dinsos Banda Aceh Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penyandang Disabilitas

Dinsos Banda Aceh Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penyandang Disabilitas

18/07/2026
Alasan Anwar Ibrahim Usir Semua Warga Israel dari Malaysia

Alasan Anwar Ibrahim Usir Semua Warga Israel dari Malaysia

18/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Setelah MUDI, Ma’had Aly Al-Munawarah Ulee Gle Bentuk Program Magister

Raih Perunggu di 02SN, Atlet SMAN 8 Unggul Takengon Satu-satunya Bawa Medali ke Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com