Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bea Cukai Langsa Tindak Impor Ilegal Asal Thailand di Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
11/08/2023
in Lintas Timur
0
Bea Cukai Langsa Tindak Impor Ilegal Asal Thailand di Aceh

Bea Cukai Morowali bersama instansi terkait lainnya menggelar konferensi pers terkait kasus digagalkannya penyelundupan barang impor ilegal sasal Thailand. Foto: ilustasasi humas Kemnaker

Bea Cukai Langsa menindak upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Aceh, pada Rabu (9/8).

Hal ini disamnpaikan konferensi pers hasil operasi penindakan oleh tim gabungan antara Bea Cukai Langsa, Kodim Aceh Timur, dan Polres Langsa terhadap upaya penyelundupan barang impor ilegal asal Thailand di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman mengungkapkan pihaknya bersinergi dengan Kodim Aceh Timur melalui Koramil Langsa Kota, Koramil Langsa Barat, dan Kepolisian Resor Langsa melakukan operasi bersama pada hari Kamis (3/8) dini hari Pukul 01.00 WIB.

Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Gp Birem Puntong, dan PT APPI, Gp Alue Dua, Kec Langsa Baro, Kota Langsa. Dia menyebutkan dalam operasi tersebut diamankan barang-barang berupa 7 ekor kambing, 100 boks masing-masing berisi 12 bungkus teh hijau, dan 88 batang bibit tumbuhan.

 “Selain itu, jJuga diamankan 1 unit kapal motor dan 1 unit mobil boks yang diduga menjadi sarana pengangkut dan akan digunakan sebagai barang bukti.”

Berdasarkan penelitian, kasus ini merupakan tindak pidana di bidang kepabeanan sehingga kasus ini telah dinaikan ke tingkat penyidikan.

Saat ini terdapat 4 orang dari 11 pelaku yang diamankan telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

 Saat ini para tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa sejak hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2023.

“Diduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan,” tegas Sulaiman.

 Perlu dipahami bahwa melakukan impor secara melawan hukum dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp 5 juta.

 Sulaiman menegaskan, kegiatan penindakan ini merupakan hasil sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

 “Kegiatan ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga upaya nyata dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Sumber: jpnn.com

Previous Post

Siswi SMA Negeri 1 Teunom Wakili Aceh ke Nasional pada Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

Budiman Sudjatmiko PDIP Diklaim Belok Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Next Post
Budiman Sudjatmiko PDIP Diklaim Belok Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Budiman Sudjatmiko PDIP Diklaim Belok Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

18/04/2026
Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

18/04/2026
Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

18/04/2026
Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

18/04/2026
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

18/04/2026

Terpopuler

Bea Cukai Langsa Tindak Impor Ilegal Asal Thailand di Aceh

Bea Cukai Langsa Tindak Impor Ilegal Asal Thailand di Aceh

11/08/2023

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com