Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Jaya Berhentikan 14 Kepala Desa Terlibat Politik

Admin1 by Admin1
24/08/2023
in Lintas Barat Selatan
0
UU Pemilu: Capres-Cawapres Boleh Lulusan SLB Tingkat SMA

Ilustrasi. Syarat pendidikan terakhir bagi capres-cawapres adalah SMA sederajat termasuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB). Diatur dalam Pasal 169 UU Pemilu (CNN Indonesia/Safir Makki)

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sudah memberhentikan sebanyak 14 keuchik (kepala desa) karena terlibat politik atau mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRK Aceh Jaya untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Hingga saat ini sudah 14 orang keuchik diberhentikan, 10 orang karena menjadi calon legislatif, dan empat lainnya mengundurkan diri,” kata Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Dahrial, di Aceh Jaya, Rabu.

Selain itu, kata Dahrial, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan surat keputusan (SK) pemberhentian untuk salah seorang keuchik yang baru diketahui juga ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Dirinya menjelaskan, yang bersangkutan itu sebelumnya tidak diberhentikan karena terdapat kesamaan nama yaitu M Nasir terdaftar sebagai Bacaleg dari partai PDI, kemudian fotonya juga tampak berbeda dalam daftar calon sementara.

Namun, kata Dahrial, setelah ditetapkan DCS pihaknya kembali berkoordinasi dengan pihak KIP Aceh Jaya, dan ternyata M Nasir sudah berganti foto dengan orang lain.

“Dalam hal ini kami telah berkoordinasi dengan Camat dan DPMPKB untuk segera disiapkan SK pemberhentian yang bersangkutan dan mengangkat keuchik yang baru,” kata Dahrial.

Sementara di sisi lain, Sekda Aceh Jaya T Reza Fahlevi sudah mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur gampong serta tuha peut tidak berpolitik pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kami meminta kepada seluruh ASN dan aparatur desa untuk netral dan dapat menggunakan hak pilih dalam bilik pemilihan nantinya,” kata Reza Fahlevi.

Dirinya juga mengingatkan, setiap pegawai yang terlibat politik praktis akan dapat disanksi sesuai peraturan ASN, karena pada dasarnya pegawai memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“ASN sebagai abdi negara, mari kita bekerja melayani masyarakat dengan baik serta tidak masuk ke dalam politik praktis, karena jika ketahuan sanksinya hingga pemecatan dengan tidak hormat,” demikian Reza Fahlevi.

Sumber: antara

Previous Post

Permintaan Impor Kopi Aceh untuk Italia Capai 60 Ribu Ton

Next Post

Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Rakor dengan Asokulam

Next Post
Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Rakor dengan Asokulam

Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Rakor dengan Asokulam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pemkab Aceh Jaya Berhentikan 14 Kepala Desa Terlibat Politik

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com