Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DKP Pastikan Nelayan Aceh Tertangkap di Thailand dalam Pantauan KJRI

Admin1 by Admin1
01/09/2023
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

Banda Aceh – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memastikan bahwa 29 nelayan Aceh yang tertangkap otoritas Thailand karena melewati batas wilayah, berada dalam pemantauan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla.

“Berdasarkan surat yang kita terima dari KJRI Songkhla, disampaikan bahwa mereka memantau nelayan Aceh di sana,” kata Kepala DKP Aceh Aliman di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan 29 orang nelayan asal Aceh tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, Sabtu (26/8).

Para nelayan tersebut berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) menggunakan KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.

Aliman mengatakan, berdasarkan surat KJRI Songkhla Nomor B-00209/SONGKHLA/230829 yang diterimanya, disampaikan bahwa mereka telah mengunjungi nelayan Aceh sejak hari pertama ditangkap.

Sehingga, dapat dipastikan para ABK Aceh dalam keadaan sehat dan mendapat perlakuan yang layak dari otoritas Thailand.

“KJRI juga melakukan pendataan, dokumentasi hingga menyediakan penerjemah selama persidangan berlangsung,” ujarnya.

Di mana, Hakim Pengadilan Provinsi Phuket telah menjatuhkan putusan bersalah kepada 29 nelayan Aceh tersebut. Mereka didenda mulai 3.000 hingga 5.000 bath per ABK.

Kemudian, kata Aliman, sejauh ini pihak KJRI masih terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi dengan pejabat kepolisian Chalong sebagai penanggung jawab kasus.

KJRI Songkhla juga sudah berupaya menghubungi keluarga untuk menyampaikan kondisi baik ABK, serta pemilik kapal untuk dapat menebus para ABK dan kapal.

“Ini merupakan kasus nelayan pertama di KJRI Songkhla selama 2023. Selama penanganan kasus, KJRI Songkhla juga tidak henti memberikan bantuan logistik kepada nelayan Aceh itu,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Aliman mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KJRI Songkhla karena telah membantu.

“Kami Pemerintah Aceh berterima kasih atas atensi dari KJRI Songkhla yang telah membantu nelayan Aceh di sana. Kami harapkan advokasi terus dilakukan sampai mereka bebas dan kembali ke Tanah Air,” demikian Aliman.

Sumber: antara

Previous Post

ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan Banda Aceh-Sabang

Next Post

Panglima TNI hingga Prabowo Buka Suara soal Kasus Pemuda Aceh Tewas

Next Post
Panglima TNI hingga Prabowo Buka Suara soal Kasus Pemuda Aceh Tewas

Panglima TNI hingga Prabowo Buka Suara soal Kasus Pemuda Aceh Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com