Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp191,7 Juta

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/09/2023
in Lintas Timur
0
Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp191,7 Juta

Barang bukti rokok ilegal di Kantor Wilayah DJBC Aceh. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Aceh

Banda Aceh – Tim Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 27 karton dengan nilai mencapai Rp191,7 juta di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan selain menggagalkan peredaran, tim juga mengamankan dua orang yang membawa rokok ilegal tersebut.

“Kedua orang tersebut yakni berinisial RF dan AS. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang mereka bawa mencapai 27 karton dengan nilai Rp191,7 juta,” katanya.

Leni Rahmasari mengatakan penggagalan rokok ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (4/9). Masyarakat melaporkan ada pengiriman rokok ke Aceh menggunakan mobil.

Dari informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh membentuk tim gabungan dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa.

“Selanjutnya, tim gabungan menghentikan sebuah mobil di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari pemeriksaan terhadap mobil tersebut ditemukan 27 karton rokok yang tidak dilekati pita cukai,” katanya.

Leni Rahmasari menyebutkan pelanggaran terhadap rokok ilegal tersebut dikenakan Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

“Bea cukai berkomitmen mengawasi peredaran rokok maupun barang ilegal lainnya. Kami juga mengajak masyarakat melaporkan peredaran rokok dan barang ilegal lainnya karena berpotensi merugikan negara,” kata Leni Rahmasari.

Sumber: antara

Previous Post

Raih 9 Medali, Kontingen KSM dan MYRES 2023 Kembali ke Aceh

Next Post

Tawaran Bantuan Luar Negeri Mulai Berdatangan ke Maroko

Next Post
Tawaran Bantuan Luar Negeri Mulai Berdatangan ke Maroko

Tawaran Bantuan Luar Negeri Mulai Berdatangan ke Maroko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lebih 1.000 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Piala Pemerintah Aceh

Lebih 1.000 Atlet Ikuti Kejuaraan Karate Piala Pemerintah Aceh

26/09/2026
DKP Simeulue Ajak Masyarakat Jaga Laut dengan Hukum Adat

DKP Simeulue Ajak Masyarakat Jaga Laut dengan Hukum Adat

26/09/2026
Dinkes Aceh Selatan Akan Periksa Dugaan Cacing dalam Menu MBG di SMAN 1 Tapaktuan

Dinkes Aceh Selatan Akan Periksa Dugaan Cacing dalam Menu MBG di SMAN 1 Tapaktuan

26/09/2026
Dalam Sepekan 5 WN Malaysia Dibekuk Imbas Selundupkan Narkoba ke RI

Pria di Banda Aceh Ditangkap Usai Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Prajurit TNI

26/09/2026
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Aceh Tenggara, Jalan Nasional Lumpuh Total

Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Aceh Tenggara, Jalan Nasional Lumpuh Total

26/09/2026

Terpopuler

Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp191,7 Juta

Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp191,7 Juta

10/09/2023

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Melati yang Mekar dari Sigli

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com