Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Anak di Bawah Umur Dikeroyok Sekelompok Remaja di Aceh Utara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/09/2023
in Lintas Timur
0
Tawuran, Lima Pemuda Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (iStockphoto/tzahiV)

LHOKSEUMAWE – Sebanyak tiga anak di bawah umur di Aceh Utara, Aceh dikeroyok dan dipalak sekelompok remaja. Korban sempat dimintai uang Rp 250 ribu dan diancam menggunakan parang.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli pada Jumat (1/9) lalu. Ketika korban yang sedang berada di lokasi disebut dipalak kelompok pelaku.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Aceh Utara oleh salah seorang orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tiga terduga pelaku berusia 15 hingga 17 tahun.

Agus menjelaskan, polisi sempat mengupayakan kasus itu diselesaikan secara restorative justice karena korban dan pelaku sama-sama di bawah umur. Namun orang tua tetap menginginkan kasus tersebut diproses hukum.

“Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

Menurut Agus, dalam pemeriksaan terungkap para tersangka juga melakukan pengancaman ke korban menggunakan sebilah parah. Mereka juga disebut memeras korban Rp 250 ribu.

“Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal 80 UU nomor 35/2014 Jo pasal 170 KUHP Jo pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara,” jelasnya.

Agus menyayangkan peristiwa perundungan tersebut dan berharap orang tua agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Dia juga meminta orang tua mengawasi buah hati mereka.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan jajaran Polres Aceh Utara berkomitmen akan memberantas tindakan-tindakan perundungan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” ujar Agus.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pesisir Barat Selatan Aceh Diperkirakan Cerah

Next Post

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Next Post
Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Krak, Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Tiga Anak di Bawah Umur Dikeroyok Sekelompok Remaja di Aceh Utara

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com