Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Sekretaris MA

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/09/2023
in Nasional
0
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Sekretaris MA

Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol penuhi panggilan KPK. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta – Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dan kawan-kawan, Selasa (19/9).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Kamis (14/9) Windy tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Saksi Windy betul sudah hadir,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/9).

Ini merupakan kesekian kali Windy diperiksa KPK. Pada pemeriksaan sebelumnya, Selasa (15/8), KPK mendalami penggunaan uang diduga suap oleh Hasbi dkk melalui Windy dan selebgram Riris Riska Diana.

Windy juga didalami perihal perusahaan rekaman Athena Jaya Production. Windy mengaku mengenal Hasbi saat ada kegiatan di perusahaan rekaman tersebut.

Selain Windy, KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Irhamto.

Lembaga Antirasuah menetapkan Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.

KPK mengatakan akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Baik Hasbi maupun Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK. Namun, gugatan mereka kandas.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Biden ‘Ngotot’ Nyapres Lagi Meski Sudah 80 Tahun Gegara Trump

Next Post

Komnas HAM Investigasi Kasus Imam Masykur, Diduga Ada 5 Korban Serupa

Next Post
Komnas HAM Investigasi Kasus Imam Masykur, Diduga Ada 5 Korban Serupa

Komnas HAM Investigasi Kasus Imam Masykur, Diduga Ada 5 Korban Serupa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Sekretaris MA

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com