Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Utara Berikan Bimtek untuk 198 Pengusaha Penanaman Modal

Admin1 by Admin1
09/10/2023
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Utara Berikan Bimtek untuk 198 Pengusaha Penanaman Modal

LHOKSUKON – Sedikitnya 198 pengusaha penanaman modal mendapat pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem perizinan online yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai Senin, 9 Oktober 2023.

Kegiatan itu dibuka oleh Penjabat Bupati Dr Drs Mahyuzar, MSi, bertempat di sebuah cafe di kawasan Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara.

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPM Transnaker) Nyak Tiari, SE, MM, Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, SSTP, MAP, dan sejumlah pejabat terkait.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Investasi pada Dinas DPM Transnaker Kabupaten Aceh Utara Taufiq, ST, dalam laporannya mengatakan Bimtek tersebut dimaksudkan untuk implementasi Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Bimtek itu juga memaparkan tentang tata cara penyampaian kewajiban laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bagi pelaku usaha.

Kata Taufiq, pelaksanaan Bimtek itu didasarkan pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitas Penanaman Modal. Adapun tujuan Bimtek adalah untuk meningkatkan pencapaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Aceh Utara. Juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

“Pelaku usaha yang kita hadirkan sebagai peserta Bimtek adalah mereka yang memiliki badan usaha berskala besar, menengah, kecil dan mikro, jumlahnya 198 orang. Kegiatan kita bagi selama enam hari, dengan jumlah peserta per hari 33 orang,” ungkap Taufiq.

Untuk mengampu kegiatan itu pihaknya turut menghadirkan narasumber utama Help Desk Kota Subussalam bernama Iin Fitria, SPd.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya antara lain mengatakan perubahan regulasi tata cara memperoleh perizinan yang sekarang menjadi perizinan berusaha berbasis resiko, mengharuskan setiap orang yang memiliki Badan Usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Aplikasi OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur serta sosialisasi perizinan berusaha maupun pengawasan perizinan berusaha.

“Sebagian kalangan mungkin menganggap dalam memperoleh perizinan berusaha dengan menggunakan sistem OSS-RBA ini sangat sulit dan susah, sehingga banyak pelaku usaha yang tidak memiliki izin berusaha,” kata Mahyuzar.

Dengan pelaksanaan Bimtek OSS-RBA ini, lanjutnya, akan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri.

Pemerintah selaku regulator dan fasilitator pun dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat.

Kepala Dinas DPM Transnaker Aceh Utara Nyak Tiari, SE, MM, mengatakan perizinan berusaha yang berlaku saat ini adalah perizinan berusaha secara sistem online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Dengan berlakunya sistem perizinan ini maka seperti perizinan SITU, SIUP, TDP, Tanda Daftar Gudang, dan lain-lain sebagainya, tidak berlaku lagi.

“Sistem perizinan berusaha ini berlaku bukan hanya untuk pelaku usaha berskala besar, tapi juga wajib bagi pelaku usaha berskala kecil maupun mikro,” kata Nyak Tiari.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan para peserta agar serius mengikuti Bimtek tersebut sehingga nantinya benar-benar dapat diaplikasikan dalam proses perizinan dan pelaporan perusahannya masing-masing.

Previous Post

Irmawan Tinjau Ruas Jalan Lamteuba-Seulimuem di Aceh Besar

Next Post

Irawan Abdullah Letakkan Batu Pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Aceh Besar

Next Post
Irawan Abdullah Letakkan Batu Pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Aceh Besar

Irawan Abdullah Letakkan Batu Pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com