Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Nyan, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi Usai Tiduri Pemandu Karaoke

Admin1 by Admin1
12/10/2023
in Nasional
0
Nyan, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi Usai Tiduri Pemandu Karaoke

JAKARTA – Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan Mujirin (43) warga Gemuk Rejo, Kecamatan, Buay Madang Timur, (BMT) Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Dia ditangkap lantaran melakukan perbuatan persetubuhan anak bawah umur.

Kasat Reskrim Polres OKU TIMUR AKP Hamsal mengatakan, jika tersangka ini telah melakukan perbuatan tersebut tak hanya satu kali terhadap korban yang merupakan sebagai pemandu lagu.

Aksi terakhir dilakukan tersangka, yakni di Hotel Ardan, Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya pada Sabtu 15 April 2023 pukul 01.00 WIB.

Saat itu korban masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Kronologis kejadian berawal pada Jumat 14 April 2023, sekira jam 21.00 WIB, pada saat korban sedang berada di rumahnya kemudian datanglah tersangka Mujirin, kerumah korban.

Selanjutnya tersangka mengajak korban pergi ke Hotel Ardan menggunakkan sepeda motor. Saat di hotel itulah tersangka melakukan aksinya.

“Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menggagahi korban,” kata Hamsal, Rabu (11/10/2023) Tersangka telah memiliki istri ini ditangkap setelah tim memancing tersangka untuk bertemu dengan korban di TKP.

Saat tersangka datang, anggota langsung menggerebek pelaku. Pelaku melancarkan bermacam modus kepada korban demi melakukan persetubuhan.

Mulai dari iming-iming akan dinikahi, lalu direnovasi rumahnya hingga diberikan sepeda motor.

”Modus pelaku memacarinya lalu mengiming-imingi korban akan dinikahi hingga rumahnya direnovasi dan dibelikan sepeda motor,”jelasnya.

Sementara pengakuan tersangka Mujirin, ia mengenal korban sudah sembilan bulan yang lalu. Perkenalan dengan korban terjadi di tempat hiburan malam karaoke yang ada di Belitang. Korban bekerja sebagai pemandu lagu (LC) masih berusia 17 tahun.

Berawal dari sanalah, tersangka yang diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak ini menjalin hubungan kekasih dengan korban yang terpaut usia cukup jauh. Ia juga, mengakui hubungan terlarang itu dengan korban.

Akibat hubungan percintaan terlarang itulah tersangka akhirnya dilaporkan korban ke Unit PPA Polres OKU Timur, karena tak terima janji yang diucapkan pelaku tak kunjung ditepati.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Syech Fadhil Motivasi Santri di Dayah Jabal Nur Jadid Abdya

Next Post

Mengorek Hubungan Ambigu Hamas dan Iran Perangi Israel

Next Post
Mengorek Hubungan Ambigu Hamas dan Iran Perangi Israel

Mengorek Hubungan Ambigu Hamas dan Iran Perangi Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

24/09/2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

24/09/2026
10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

24/09/2026
Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026
DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

DPRA Dorong Percepatan Perizinan Tambang Rakyat di Aceh Barat dan Nagan Raya

24/09/2026

Terpopuler

Nyan, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi Usai Tiduri Pemandu Karaoke

Nyan, Pria Beristri Ini Ditangkap Polisi Usai Tiduri Pemandu Karaoke

12/10/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com