Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Beredar Postingan mengatasnamakan Partai, Demokrat: Itu Fitnah dan Hoax

Admin1 by Admin1
16/10/2023
in Nanggroe
0
Beredar Postingan mengatasnamakan Partai, Demokrat: Itu Fitnah dan Hoax

Banda Aceh – Akhir-akhir ini beredar sebuah postingan media sosial Tiktok yang mengatakan Demokrat melarang salah satu Calon Presiden untuk datang Aceh. Postingan tersebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Muslim.

Berdasarkan pantauan tim media Demokrat, postingan tersebut sudah tersebar di berbagai platform media komunikasi seperti Whatsapp group.

Menanggapi postingan tersebut, Jutu bicara Partai Demokrat Aceh, Firdaus Noezula memastikan bahwa postingan tersebut adalah bohong dan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidang bertanggungjawab dan ingin merusak citra Demokrat di Aceh.

“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong. Sekjen dan Ketua DPD tidak pernah mengeluarkan statemen kebencian seperti itu. Ini sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk merusak citra Demokrat di Aceh,” ungkapnya.

Firdaus menambahkan bahwa Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi. Sehingga, segala hal yang berpotensi merusak Demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari dan pelaku ditindak tegas.

“Kita sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem Demokrasi, khususnya di Aceh. Namun, apabila ada yang ingin mengadu domba, maka upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut nya.

Firdaus juga manyampaikan bahwa, Demokrat sudah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), untuk kemudian di check dan ditindak.

“Demokrat secara resmi melalui DPP sudah mengadukan kasus tersebut ke Menkominfo melalui Ditjen Aptika. Kita berharap kasus dapat diselesaikan seusuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas nya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Demokrat akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun tersebut ke Kepolisian Daerah Aceh. Dan meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebar berita bohong dan fitnah tersebut.

“kita akan mengambil Langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun tersebut ke Polda Aceh. Kita meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polda Aceh,” tutupnya.

Previous Post

Pemilihan Keuchik Serentak Dimulai, Pj Wali Kota: Semoga Lahirkan Pemimpin Gampong Terbaik

Next Post

Kakanwil: Asai Tumuet Bak Kude, Asai Pakee Bak Canda…

Next Post
Kakanwil: Asai Tumuet Bak Kude, Asai Pakee Bak Canda…

Kakanwil: Asai Tumuet Bak Kude, Asai Pakee Bak Canda...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

24/09/2026
Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

24/09/2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

24/09/2026
10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

24/09/2026
Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026

Terpopuler

Beredar Postingan mengatasnamakan Partai, Demokrat: Itu Fitnah dan Hoax

Beredar Postingan mengatasnamakan Partai, Demokrat: Itu Fitnah dan Hoax

16/10/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com