Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Pergi ke China Saat MK Baca Putusan Usia Capres-Cawapres

Admin1 by Admin1
16/10/2023
in Nasional
0
Jokowi Pergi ke China Saat MK Baca Putusan Usia Capres-Cawapres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke China bertepatan dengan agenda Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada hari ini, Senin (16/10). (Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke China bertepatan dengan agenda Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada hari ini, Senin (16/10).

Jokowi mengatakan ada dua agenda besar yang akan dilakukannya di China. Pertama, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping, Perdana Menteri Li Qiang dan Ketua Parlemen RRT.

“Ada beberapa isu prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan antara lain; peningkatan ekspor Indonesia, investasi dan pembangunan ketahanan pangan,” katanya Senin (16/10) seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

Kemudian agenda kedua, Jokowi akan menghadiri acara KTT Belt and Road Initiative (BRI).

Usai dari China, Jokowi mengatakan akan berkunjung ke Riyadh pada Rabu (18/10). Ia akan bertemu dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman (Pangeran MbS).

“Saya akan membahas peningkatan kerja sama ekonomi, investasi, jaminan produk halal, energi,” katanya.

Di sisi lain, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.

Rencananya, agenda pengucapan putusan itu dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang pleno MK, Jakarta. Ketua MK Anwar Usman sudah tiba di MK jelang putusan.

Sejumlah pihak menganggap MK akan meneguhkan politik dinasti apabila mengabulkan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti menilai gugatan tersebut sangat mengakomodasi kepentingan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Kalau yang terjadi adalah skenario kedua atau ketiga alias dikabulkan permohonannya, maka menurut saya MK sudah bermasalah dalam dua hal. Pertama dia meneguhkan politik dinasti yang bahkan sudah jauh lebih parah dari zaman Soeharto,” ujar Bivitri dalam webinar bertajuk ‘Ancaman Politik Dinasti Menjelang Pemilu 2024?’, Minggu (15/10).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

KPK Klaim Temukan Cek 2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas SYL

Next Post

Abbas Tegaskan Hanya PLO Pemerintah Sah Palestina, Bukan Hamas

Next Post
Abbas Tegaskan Hanya PLO Pemerintah Sah Palestina, Bukan Hamas

Abbas Tegaskan Hanya PLO Pemerintah Sah Palestina, Bukan Hamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026
Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Jokowi Pergi ke China Saat MK Baca Putusan Usia Capres-Cawapres

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com