Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Admin1 by Admin1
16/11/2023
in Nasional
0
ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (tengah), serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (kanan) saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11). (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta – Aparatur sipil negara (ASN) yang berpose jari dengan simbol nomor urut capres-cawapres sebagai tanda dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024, bisa diberhentikan.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan hal itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama 5 Menteri Tahun 2022.

“ASN agar sangat berhati-hati dan cermat dalam berpose jari, berbagai pose yang menjadi pose jari berbagai partai politik dalam berkampanye diharapkan tidak ditiru atau dilakukan dalam berbagai kesempatan,” kata Averrouce kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/11).

Ia menambahkan, “Dalam berbagai peraturan ada sanksi jika ASN tidak netral, termasuk dirangkum dalam SKB.”

Dalam lampiran kedua SKB 5 Menteri poin 7, ASN dilarang mengunggah bentuk dukungan terhadap kandidat tertentu ke media sosial. Pelanggar aturan itu diancam sanksi disiplin berat yang tertuang dalam Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Sanksi disiplin berat terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan selama 12 bulan, hingga pemberhentian dari PNS.

“Kita berharap bahwa netralitas menjadi hal utama yang harus terus dilakukan sehingga pelaksanaan pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Averrouce mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang membuat video larangan berpose jari. Dia berkata tak ada instruksi dari pusat tentang hal itu, tetapi hal itu baik sebagai panduan bagi ASN.

“Kami apresiasi kolaborasi kita semua untuk memastikan netralitas ASN, banyak instansi pemerintah baik pusat dan daerah membuat media baik flyer, foto dan video terkait pose dan gaya foto yang boleh atau tidak boleh,” ucapnya.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024. KPU juga telah mengundi nomor urut untuk para calon.

Mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo nomor urut dua, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut tiga.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Agresi Makin Brutal, Israel Bom Masjid sampai Sekolah Malaysia di Gaza

Next Post

Siapa Sosok Abu Ubaidah yang Jadi Simbol Perlawanan Hamas Palestina?

Next Post
Siapa Sosok Abu Ubaidah yang Jadi Simbol Perlawanan Hamas Palestina?

Siapa Sosok Abu Ubaidah yang Jadi Simbol Perlawanan Hamas Palestina?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

06/06/2026
Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

06/06/2026
Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

ASN Pose Jari Dukung Capres Bisa Turun Jabatan hingga Diberhentikan

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com