Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

UNHCR: 700 Pengungsi Rohingya di Aceh Butuh Penampungan yang Layak

Admin1 by Admin1
11/12/2023
in Nanggroe
0
184 Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Kuala Matang Peulawi

Rohingya di Kompleks Masjid Raudahatul Jannah di Matang Peulawi, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (27/3/2023). ANTARA/Hayaturrahmah

BANDA ACEH – Lembaga PBB untuk penanganan pengungsi atau UNHCR menyatakan ada sekitar 700 pengungsi Rohingya yang sudah masuk Indonesia dan kini berada di Provinsi Aceh, memerlukan tempat penampungan yang layak.

“Ada sekitar 700 orang pengungsi Rohingya dari 1.684 yang sudah masuk selama 2023 di Aceh, memerlukan tempat penampungan karena hingga kini mereka masih tinggal di pinggir pantai, kebun kelapa, dan tenda kecil,” kata Ann Maymann, perwakilan UNHCR di Indonesia, saat melihat kondisi pengungsi Rohingya di pantai Lamteh, Aceh Besar, Minggu (11/12/2023).

Ia mengatakan beberapa lokasi pengungsi yang belum memiliki penampungan (shelter) yang layak di antaranya ada di Kota Sabang, Pidie, dan juga yang baru saja mendarat di Aceh Besar.

Menurut dia, ada beberapa lokasi yang dinilai UNHCR layak untuk pengungsi. Namun, hal itu perlu mendapat persetujuan dari pemerintah lokal.

“Karena itu kami akan duduk bersama dengan pemerintah dan masyarakat lokal untuk mencari solusi bersama,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Ann sempat mendengarkan aspirasi sejumlah warga yang menolak kehadiran Rohingya di tempat itu. Namun, ia menilai yang menolak itu tidak bisa digeneralisasi sebagai penolakan mutlak dari Indonesia.

Menurut dia, sejauh ini persoalan pengungsi Rohingya relatif masih bisa dikendalikan dan dikelola apabila semua pihak mau berkomunikasi mencari solusi bersama.

“Saya melihat sebelum November tahun ini, kedatangan pengungsi tidak menimbulkan penolakan. Meski begitu, kami tetap akan memperhatikan pendapat dari masyarakat lokal atas reaksi penolakan itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, gelombang kedatangan pengungsi Rohingya makin “deras” masuk ke Indonesia lewat Aceh pada akhir tahun 2023, menggunakan kapal-kapal kayu. Sebagian besar mereka adalah perempuan dan anak-anak, yang disebut UNHCR sebagai warga tanpa negara (stateless).

Sementara itu, Joko Widodo Presiden pada pekan lalu menyatakan kedatangan pengungsi juga melibatkan jaringan sindikat tindak pidana penyelundupan orang. Pemerintah Indonesia menyatakan membantu pengungsi dengan alasan kemanusiaan dengan tetap memperhatikan kepentingan lokal, dan menindak tegas jaringan penyelundupan orang.

Jajaran Polda Aceh sudah menahan tiga orang tersangka lima tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang, satu di antaranya berstatus warga negara Bangladesh.

Sumber: antara

Previous Post

Dini Hari, Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sabang

Next Post

Hadiri Konferensi Internasional di Dubai-Uni Emirat Arab, UIN Raden Fatah Raih  Peringkat Kampus Berkelajutan UIGMWUR 2023

Next Post
Hadiri Konferensi Internasional di Dubai-Uni Emirat Arab, UIN Raden Fatah Raih  Peringkat Kampus Berkelajutan UIGMWUR 2023

Hadiri Konferensi Internasional di Dubai-Uni Emirat Arab, UIN Raden Fatah Raih  Peringkat Kampus Berkelajutan UIGMWUR 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cegah Pencurian Berulang, Pemko Banda Aceh Akan Pasang CCTV di Underpass Beurawe

Cegah Pencurian Berulang, Pemko Banda Aceh Akan Pasang CCTV di Underpass Beurawe

05/05/2026
Asisten I: Lulusan SMKN 3 Wajib Siap Bersaing, Tak Cukup Sekadar Lulus

Asisten I: Lulusan SMKN 3 Wajib Siap Bersaing, Tak Cukup Sekadar Lulus

05/05/2026
Enam Pendemo Tolak Pergub JKA Diamankan Polisi

Enam Pendemo Tolak Pergub JKA Diamankan Polisi

05/05/2026
MUQ Aceh Selatan Gelar Seminar Sanad Al-Qur’an Daurah Kitab Tajwid Tuhfatul Athfal

MUQ Aceh Selatan Gelar Seminar Sanad Al-Qur’an Daurah Kitab Tajwid Tuhfatul Athfal

05/05/2026
Kabid SMA dan PKLK Tanami Pohon Berbuah di SLBN Pembina Provinsi Aceh

Kabid SMA dan PKLK Tanami Pohon Berbuah di SLBN Pembina Provinsi Aceh

05/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

UNHCR: 700 Pengungsi Rohingya di Aceh Butuh Penampungan yang Layak

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com