PEUREULAK – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, meminta jajaran kepolisian untuk menindak tegas pelaku perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislative di Aceh Timur.
Menurutnya, Tindakan tersebut merupakan upaya oknum tertentu dalam mengadu-domba masyarakat serta merusak iklim demokrasi.
“Kita meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku perusakan APK Caleg di Aceh Timur. Siapapun pelakunya mohon ditindak dengan tegas,” ujar pria yang akrab disapa Age ini.
Kata dia, aksi oknum yang merusak APK Caleg di Aceh Timur kian meresahkan. Pasalnya, aksi tersebut membuat warga saling curiga.
“Oleh karena itu, saya juga meminta KPA dan jajaran untuk menangkap pelaku perusakan APK Caleg dan menyerahkan tersangka ke polisi,” ujarnya.
Age juga mengajak anggota partai lainnya di Aceh Timur untuk melakukan hal yang sama.
“Siapapun pelakunya, tangkap dan serahkan ke aparat penegak hukum. Sehingga kedepan tak ada lagi upaya provokasi,” ujarnya.