Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Operator Alat Berat Tambang Emas Ilegal

Admin1 by Admin1
27/12/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Operator Alat Berat Tambang Emas Ilegal

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy memperlihatkan seorang terduga pelaku operator alat berat yang ditangkap saat menambang emas di kawasan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, saat diamankan di Unit Jatanras Polres Aceh Barat di kawasan Meureubo, Aceh Barat, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Personel Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap seorang terduga penambang emas ilegal di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Krueng Bajikan, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

“Terduga pelaku yang sudah kami tangkap ini berinisial AS, 31 tahun, beralamat di Huta IV Tanjungan II Desa Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy didampingi Kasi Humas AKP Mawardi di Aceh Barat, Rabu.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit alat berat ekskavator kuning, satu botol mini yang berisikan pasir berwarna hitam bercampur butiran warna kuning yang yang diduga emas. Kemudian dua lembar ambal asbuk warna hijau, serta satu buah alat indang emas yang terbuat dari kayu.

Fachmi Suciandy menjelaskan penangkapan AS setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penambangan emas secara ilegal di kawasan Krueng Bajikan.

Polisi yang bergerak menuju ke lokasi, kemudian menemukan seorang terduga pelaku yang sedang bekerja melakukan penambangan tanpa izin.

“Selanjutnya petugas kepolisian menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Fachmi menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat terduga pelaku AS dengan Pasal 158 10 Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Terduga pelaku AS terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.

Sumber: antara

Previous Post

Mahasiswa Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Kemenkumham Aceh

Next Post

Aceh Alami 1.202 Kali Gempa Bumi Sepanjang 2023

Next Post
Belum Ada Laporan Kerusakan Imbas Gempa di Daerah Padang Pariaman

Aceh Alami 1.202 Kali Gempa Bumi Sepanjang 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

15/06/2026
Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

15/06/2026
Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

14/06/2026
Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

14/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Petugas Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Nagan Raya

14/06/2026

Terpopuler

Polisi Tangkap Operator Alat Berat Tambang Emas Ilegal

Polisi Tangkap Operator Alat Berat Tambang Emas Ilegal

27/12/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com