Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Polres Aceh Besar Usut Dua Kasus Pemerkosaan Anak Kandung

Admin1 by Admin1
29/12/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Besar mengusut dua kasus pemerkosaan terhadap anak kandung yang diduga dilakukan si ayah di dua tempat di Kabupaten Aceh Besar.

“Dalam kasus ini, kedua korban berusia 14 tahun dan 13 tahun. Seorang korban melahirkan anak dari perbuatannya ayahnya,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam di Aceh Besar, Jumat.

Kapolres mengatakan kasus pertama dengan terduga pelaku berinisial Y (56) bekerja sebagai petani di Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Dugaan pemerkosaan diketahui setelah korban melahirkan anak pada akhir Oktober 2023.

“Sebelumnya, korban berada di sebuah pesantren. Setelah pemerkosaan terjadi korban tidak lagi masuk pesantren hingga melahirkan. Keluarga tidak tahu korban hamil hingga melahirkan,” kata Carlie Syahputra Bustamam menyebutkan.

Setelah melahirkan, kata Kapolres, keluarga menanya kepada si anak siapa yang menghamilinya. Korban akhirnya mengungkapkan bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya. Pemerkosaan dilakukan si ayah di rumah mereka.

“Semula korban tidak berani mengungkapkan dirinya mengandung bayi hingga akhirnya melahirkan karena mendapatkan ancaman si ayah. Kini, korban mendapatkan pendampingan karena mengalami trauma sudah melahirkan di usia belasan tahun,” kata Carlie Syahputra Bustamam.

Sedangkan kasus kedua terjadi di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dengan terduga pelaku berinisial ES (46), bekerja sebagai karyawan swasta. Pelaku ditangkap pada 5 Desember 2023.

Kapolres mengatakan penangkap ES berawal dari pengakuan anak perempuannya berusia 13 tahun yang mengaku diperkosa ayah kandungnya di rumah mereka sebanyak dua kali dalam rentang waktu Oktober dan November 2023.

Pelaku sudah bercerai dengan istrinya. Korban merupakan akan pertama dari dua anak pelaku. Kini, korban dititipkan di rumah dan kondisinya tidak hamil.

“Pengakuan korban setelah dilakukan konseling serta ditemukan alat bukti yang menguatkan pemerkosaan dilakukan ayah kandungnya,” kata Carlie Syahputra Bustamam.

Sumber: antara

Previous Post

Kemenag Aceh Besar Serahkan Paket Belajar untuk Siswa MIN Pulo Aceh

Next Post

Puluhan Pengelola Perpustakaan di Aceh Dibekali Teknis Pengelolaan Perpustakaan

Next Post
Puluhan Pengelola Perpustakaan di Aceh Dibekali Teknis Pengelolaan Perpustakaan

Puluhan Pengelola Perpustakaan di Aceh Dibekali Teknis Pengelolaan Perpustakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Ohku, Polres Aceh Besar Usut Dua Kasus Pemerkosaan Anak Kandung

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com