BANDA ACEH – Seorang perempuan asal Sabang, Evy Marina Amaliawati (53), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Polisi tidak menemukan jejak mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Korban diduga dibunuh menggunakan batu. Awalnya kita menduga yang bersangkutan korban pencurian dengan kekerasan namun tidak ada barang-barang yang hilang. Jendela sama pintu rumah korban juga tidak ada kerusakan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama saat ditemui detikSumut, Rabu (3/1/2024).
Jasad korban ditemukan tergeletak di lantai dekat tempat tidur. Di atas kasur juga terdapat bekas darah.
Fadillah menjelaskan, saat kejadian dugaan pembunuhan pada Selasa (2/1), korban di rumah tersebut bersama seorang anak perempuannya CNM (25). Korban disebut selama ini menetap di Sabang dan ke rumah di Aceh Besar saat ada keperluan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CNM, kata Fadillah, kejadian pembunuhan tersebut diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. CNM mengaku sempat mendengar suara langkah di dalam rumah lalu menghubungi pacarnya R (28).
Sang pacar disebut menganggap CNM berhalusinasi sehingga diminta tidur lagi. Namun tak lama berselang, mahasiswi di salah satu kampus di Banda Aceh itu mengaku melihat bayangan seseorang mengenakan jas hujan dan berpenutup kepala.
“Saat melihat itu dia ngakunya langsung pingsan. Ketika tersadar, di situ dia melihat ibunya sudah bersimbah darah di kamarnya. Keduanya tidur di kamar berbeda. Dia lalu menelpon cowoknya untuk datang,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.
Tak lama usai penemuan jenazah tersebut, polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara. Fadillah menjelaskan, polisi meneliti dari akses masuk ke rumah termasuk pintu dan jendela namun tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Di dalam rumah juga disebut tidak ditemukan jejak telapak mencurigakan. Letak rumah korban disebut berdempetan dengan rumah tetangga di sisi kiri dan kanan.
Dia menyebutkan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus itu yakni dua orang tetangga korban, dua anak korban, kepala dusun serta pacar anak korban. Para tetangga korban disebut tidak mendengar suara keributan dan teriakan minta tolong pada malam kejadian.
“Dalam kasus ini cukup minim saksi. Saksi kunci adalah orang yang ada di rumah,” jelasnya.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut serta menunggu hasil visum dari rumah sakit. “Korban mengalami luka di bagian kepala,” ujar Fadillah.