Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

152 Kasus Perceraian di Abdya, Ketua MS Blangpidie Minta Masyarakat Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/01/2024
in Lintas Barat Selatan
0
152 Kasus Perceraian di Abdya, Ketua MS Blangpidie Minta Masyarakat Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

BLANGPIDIE – Mahkamah Syar’iyah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, merilis sedikit banyaknya ada 152 kasus perceraian yang terjadi di Abdya sepanjang tahun 2023.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, S.HI menyebutkan, penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang melibatkan 129 pasangan, Kamis (04/01/2024).

Selain itu, ada juga kasus meninggalkan salah satu pihak (14 perkara), salah satu pihak dihukum penjara (3 perkara), poligami liar tanpa izin (1 perkara), salah satu pihak cacat badan atau sakit (1 perkara), salah satu pihak murtad atau pindah agama (1 perkara), dan kurangnya belanja atau ekonomi (3 perkara).

“Meskipun jumlah tahun ini menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 181 kasus, namun kami berharap angka perceraian dapat terus menurun di tahun-tahun mendatang,” kata Nawawi.

Ketua Masya Blangpidie itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari hal-hal yang dapat merusak hubungan suami istri, agar tetap langgeng dan tidak sampai kekasus perceraian.

“Kita memahami bahwa rumah tangga tidak selamanya sunyi dan damai. Kadangkala muncul perbedaan persepsi, bahkan mungkin rasa kecewa karena satu dan lain hal. Akan tetapi, Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan kepada umatnya agar terus berusaha mencintai pasangannya. Suami mencintai istrinya, begitu pun sebaliknya. Sesuai hadis Nabi, “Janganlah seorang Mukmin membenci seorang Mukminah (istrinya). Jika dia merasa tidak senang terhadap salah satu perangainya, maka ada perangai lain yang dia sukai.” (HR Muslim)” ungkap Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, S.HI.

Selain perkara perceraian, Mahkamah Syar’iyah Blangpidie juga menangani perkara-perkara lain yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, seperti Dispensasi kawin untuk calon pengantin di bawah umur 19 tahun 16 perkara, Perwalian untuk anak yang sudah meninggal orang tuanya 5 perkara, Isbat nikah untuk pasangan nikah yang tidak tercatat 12 perkara, Wali adhol untuk wali yang tidak mau menikahkan 3 perkara, Sengketa kewarisan 2 perkara dan Penetapan ahli waris 24 perkara. (Rusman)

Previous Post

Mengintip Sepotong Surga Di Gampong Sengseng Meukek Aceh Selatan

Next Post

Kabut Super Tebal Selimuti China, Jadwal Penerbangan Molor

Next Post
Kabut Super Tebal Selimuti China, Jadwal Penerbangan Molor

Kabut Super Tebal Selimuti China, Jadwal Penerbangan Molor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

152 Kasus Perceraian di Abdya, Ketua MS Blangpidie Minta Masyarakat Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com