BLANGPIDIE – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya, ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sertaa penyelenggara pemilu, baik KIP Maupun Panwaslih agar menjaga mentalitas pada agenda Pemilu tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua PC IMM Abdya, Riko Juanda melalui siaran persnya pada hari Senin 08 Januari 2024 menjelang Pemilu di Blangpidie.
“Dengan memasukinya tahun baru ini, tentunya perhelatan politik riskan akan terjadinya kecurangan-kecurangan, baik pada pemilihan anggota Legislatif maupun pemilihan Presiden. Mengingat waktu pencoblosan semakin dekat, para calon dan tim suksesnya mencari langkah bagaimana mencapai kemenangan. Disini netralis ASN maupun Penyelenggara perlu dipertanyakan, dan diharapkan harus benar-benar netral,” kata Riko Juanda.
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya, selama ini juga menduga ada campur tangan dari pada ASN yang menjadi timses peserta pemilu. Dan itu sangat disayangkan jikalau saja ada yang bermain-main dalam persoalan hukum.
“Seorang abdi negara sudah sepatutnya harus bersikap netral dan mematuhi peraturan yang ada,” tutur Riko.
Selain itu, pihaknya juga meminta ASN membaca dan mempelajari Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Menurut hemat kami, ASN mempunyai hak dan kewajiban, serta larangan dalam menjalankan tugas seperti yang diatur dalam regulasi yang sudah ada,” ungkapnya.
Perbuatan ASN yang membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan calon Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRK. Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, itu juga termasuk pelanggaran disiplin atas Pasal 9 ayat (2) UU ASN dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021.
Gakkumdu, Bawaslu dan KIP sebagai penyelenggara tidak hanya bicara bahwa kita netral. Tetapi harus dimulai dari pikiran kemudian ditunjukkan dengan sikap dan tindakan kita sebagai penyelenggara.
“Pentingnya netralitas seluruh penyelenggara Pemilu, sebagai salah satu kata kunci yang harus ditegakkan. Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga dan dipegang teguh, karena merupakan modal sangat penting dalam mengawal tegaknya demokrasi bangsa ini,” kata Riko.
Ia juga berharap Panwaslih Abdya juga tidak pandang bulu serta pilih kasih ketika memang nantinya menemukan pelanggaran tersebut.
“Jangan sepelekan kecurangan sekecil apapun. Karena itu akan mengakibatkan terjadinya hal yang kecurangan yang lebih besar, kecurangan kecil seperti APK, segera tertipkan APK yang melanggar, agar peraturan tersebut berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Ketua Umum PC IMM Abdya, Riko Juanda. [Rusman]