Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Awal 2024, Polres Pidie Berhasil Tangkap Gembong Narkoba

Admin1 by Admin1
15/01/2024
in Lintas Timur
0
Awal 2024, Polres Pidie Berhasil Tangkap Gembong Narkoba

SIGLI – Sebanyak Tiga tersangka Pengedar dan penggunaan Narkoba jenis sabu-sabu, SR (52 Tahun), M (37 Tahun) dan ML (45 Tahun), ketiga tersangka tersebut ditangkap ditempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Pidie oleh tim opsnal sat resnarkoba Polres Pidie

Hal itu dikatakan Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK dalam konferensi pers di joglo Bhara Daksa Polres Pidie, Senin, 15 Januari 2024

Dikatakannya, “Kita mendapatkan barang bukti yang lumayan banyak berawal dari tanggal 9 itu kita dapat 16,40 gram kemudian tanggal 10 mendapatkan 311,9 gram kemudian pada tanggal 11, 10,5 gram,” Kata AKBP Imam Asfali, SIK Kapolres Pidie.

“Untuk ketiga pelaku ini mereka merupakan pengedar jadi kita jerat dengan Pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) UU RI nomor.35 tahun 2009 tentang narkotika Dengan Ancaman Hukuman : Pasal 114 ayat (2) ; Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga),” kata AKBP Imam Asfali, SIK Kapolres Pidie.

Dijelaskan, Pengakuan mereka baru pertama melakukan kegiatan namun dari hasil pemeriksaan ada yang dua kali dan awalnya mereka ini adalah para pengguna kemudian lambat laun berkembang mencari keuntungan mereka dengan cara menjual narkoba itu.

“Kami berharap Masyarakat jangan menggunakan Narkoba, atau menjauhi narkoba, karena resikonya cukup besar dari contoh yang sudah kita tangkap ini, berawal mereka melakukan atau mengkonsumsi menggunakan yang pada akhirnya menjadi Pengedar Narkoba,” ujar AKBP Imam Asfali, SIK.

“Dan tidak lepas dari itu menggunakan pun itu beresiko, dapat melakukan pidana lain seperti pencurian minimal pencurian di dalam keluarganya, jadi Saya pesankan untuk para orang tua saling mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga masyarakat kita secara keseluruhan terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Imam Asfali, SIK.[Mul]

Previous Post

Basarnas Evakuasi Remaja Terseret Arus di Aceh Besar

Next Post

Dorong Tata Simpul Pengelolaan Sampah, Perbanusa Regional Sumatera Terbentuk

Next Post
Dorong Tata Simpul Pengelolaan Sampah, Perbanusa Regional Sumatera Terbentuk

Dorong Tata Simpul Pengelolaan Sampah, Perbanusa Regional Sumatera Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Narkoba Dinilai Pengaruhi Rumah Tangga dan Kriminalitas di Banda Aceh

29/07/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

29/07/2026
Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

29/07/2026
1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

29/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

29/07/2026

Terpopuler

Awal 2024, Polres Pidie Berhasil Tangkap Gembong Narkoba

Awal 2024, Polres Pidie Berhasil Tangkap Gembong Narkoba

15/01/2024

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com