Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

UNHCR: Pengungsi Rohingya di Aceh Tanggung Jawab Bersama

Admin1 by Admin1
15/01/2024
in Nanggroe
0
UNHCR: Pengungsi Rohingya di Aceh Tanggung Jawab Bersama

Banda Aceh – Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) menggelar diskusi dengan tema “Persoalan Pengungsi Rohingya di Aceh, Tanggung Jawab Siapa?” di Cafe Pao Pia Garden, Banda Aceh, Sabtu (13/1/2024) sore.

Salah satu narasumber, Protection Associate dari UNHCR, Muhammad Rafki membahas perannya dalam menangani isu pengungsi Rohingya di Aceh sejak 2015. Rafki, yang bertugas di Pekanbaru, memberikan wawasan mendalam mengenai kompleksitas penanganan pengungsi di tingkat global.

UNHCR, sebagai badan PBB dengan posisi sebagai badan kemanusiaan, menganggap penanganan pengungsi sebagai tanggung jawab bersama. Rafki menekankan bahwa isu pengungsi tidak bisa diselesaikan dengan cepat, mengingat kompleksitas dan besarnya tantangan yang dihadapi.

Menurut data yang ada, Aceh memiliki jumlah pengungsi di bawah negara lain. Namun, fokus utama saat ini adalah penyelamatan nyawa, bukan hanya di laut tetapi juga di lokasi-lokasi yang kurang layak.

“Saat ini penyelamatan nyawa jadi prioritas, bukan hanya yang di laut tapi juga di lokasi-lokasi kurang layak,” katanya.

Rafki memberikan gambaran lebih lanjut mengenai krisis pengungsi global, seperti di Turki, Bangladesh, Pakistan, Afrika, dan Venezuela. Dia mencatat bahwa semua negara penerima pengungsi juga menghadapi masalah internal dan menekankan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara bersama-sama.

Dalam konteks khusus Rohingnya, Rafki menyatakan bahwa UNHCR menghormati berbagai pandangan, baik dari sisi kemanusiaan, sosial budaya, maupun ketahanan negara. Namun, yang terpenting saat ini adalah misi penyelamatan nyawa di tengah kondisi yang sulit.

Rafki menyoroti pentingnya memisahkan tindakan yang melanggar hukum dari hak orang untuk mencari suaka. Dia menekankan bahwa pengungsi tidak kebal hukum dan wajib mematuhi hukum setempat. Jika ditemukan pelanggaran hukum di antara kelompok pengungsi, UNHCR mendukung proses hukum yang berlaku.

UNHCR mengapresiasi peran kepolisian dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sementara juga memberikan dukungan seperti penerjemah dan pendampingan.

Dalam kesempatan itu, Rafki mengajak untuk mengupas permasalahan Rohingnya dari fakta-fakta resmi atau ahlinya, sambil menekankan pentingnya melihat latar belakang dan pengalaman traumatis yang dialami oleh pengungsi. Dia juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah positif dalam penyelamatan Rohingya pada tahun 2016 dan 2017.

Dalam menghadapi krisis ini, Rafki menyarankan adanya tanggung jawab bersama, seperti konsep Responsibility Sharing, untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Pemerintah Indonesia, dalam Refugee Global Forum, juga telah menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan dan pemberdayaan kepada pengungsi.

Rafki menyimpulkan bahwa untuk menyelesaikan masalah ini, perlu adanya upaya global dan penyelesaian konflik. Meskipun perang bukanlah kewenangan UNHCR, Rafki menyoroti Surat Edaran Kemdikbud 2019 yang mengizinkan pengungsi bersekolah, sebagai langkah positif dalam memberikan hak pendidikan kepada mereka.

“1998-2003, 8000 hingga 9000 orang Aceh mengungsi ke Malaysia. Di Malaysia berada di bawah perlindungan UNHCR. Maret 2003 ketika pemerintah Malaysia berniat melakukan pemaksaan pulang terhadap warga Aceh, yang paling tegas melakukan pembelaan adalah UNHCR. Ini untuk menjawab pertanyaan siapa kami yang sebenarnya,” katanya.

 

Previous Post

Rupiah Lesu ke Rp15.556 per Dolar AS Pagi Ini

Next Post

Perwira Polisi di Banda Aceh Ditangkap Karena Miliki Sabu

Next Post
ASN Satpol PP Aceh Digerebek BNN Usai Pesta Sabu

Perwira Polisi di Banda Aceh Ditangkap Karena Miliki Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

08/06/2026
Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

08/06/2026
Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

08/06/2026
IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

08/06/2026
Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com