Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

Admin1 by Admin1
16/01/2024
in Nasional
0
KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

TEMPO/Imam Sukamto

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT sebanyak delapan kali sepanjang 2023. Jumlah ini menurun dibandingkan sepanjang 2022 telah melakukan 10 OTT.

KPK menerima 5.079 laporan sepanjang tahun dari berbagai pihak.

“Dari jumlah itu (5.079 laporan), 690 belum dapat ditindaklanjuti atau diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 16 Januari 2024.

Nawawi mengatakan KPK melakukan penyelidikan 127 perkara, penyidikan 161 perkara, penuntutan 129 perkara, pelaksanaan eksekusi 124 perkara, dan perkara yang berkekuatan hukum tetap/Inkracht sejumlah 94 perkara.

Adapun dari 5.079 laporan, kata Nawawi, 1.962 dalam proses penelaahan, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 laporan belum dapat ditindaklanjuti.

“Dalam penanganan perkara itu, di antaranya KPK melakukan 8 kegiatan tangkap tangan,” kata Nawawi.

Sementara untuk delapan kegiatan OTT KPK sepanjang 2023, yakni pertama, kasus pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya, penerimaan fee jasa travel umroh; dan suap pengondisian pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kedua, suap proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera. Ketiga, suap proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City.

Keempat, suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima, suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Keenam, pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Ketujuh, suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur, dan terakhir pemberian hadiah atau janji untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sumber: Tempo

Previous Post

 Kapolres Pidie Jaya  Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara

Next Post

Wapres Yaman: Koalisi Laut Merah AS Lemah karena Kekuatan Regional Abstain

Next Post
Wapres Yaman: Koalisi Laut Merah AS Lemah karena Kekuatan Regional Abstain

Wapres Yaman: Koalisi Laut Merah AS Lemah karena Kekuatan Regional Abstain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

KPK Lakukan 8 Kali Operasi Tangkap Tangan Sepanjang 2023

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com