Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Gunakan Sabu, Seorang Nelayan di Aceh Selatan Ditangkap

Admin1 by Admin1
28/01/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Gunakan Sabu, Seorang Nelayan di Aceh Selatan Ditangkap

TAPAKTUAN – Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Aceh Selatan, Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria Nelayan yang diduga sebagai penyalah guna Narkoba jenis sabu inisial MW(29) warga Sawang Kabupaten Aceh Selatan pada hari, Sabtu, 27 Januari 2024 sekira pukul 13.00 wib.

Terduga MW ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Kampung Hilir Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu dengan Berat Brutto 0,20 (Nol koma duapuluh) Gram, 1(satu) unit Sepeda motor Honda Supra X warna Hitam, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna Hitam, dan 1 (satu) Buah kotak rokok Sampoerna.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, Minggu, 28 Januari 2024.

Kasi Humas mengatakan, ditangkapnya MW yang diduga sebagai penyalahgunaan Narkotika ini, berawal dari informasi masyarakat.

“Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, Petugas dari Satres Narkoba langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi yang didapatkan” ujar Adam.

Setelah dilakukan penyelidikan sambung Adam, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan menemui terlapor yang kebetulan sedang melintas mengendarai sepeda motor di Gampong Hilir, lalu petugas memberhentikan,kemudian petugas memberitahukan bahwa dari Petugas Sat narkoba lalu meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan berhasil didapatkan 1(satu) paket Sabu dalam bungkus rokok yang disimpan dalam kantong Celana.Ditanyakan kepemilikan, terduga membenarkan Sabu tersebut miliknya dan tidak memiliki izin untuk menguasai dan menyimpannya.

“Saat ini pelaku berikut semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut”.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas.

Previous Post

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kepada Dayah Babul Maghfirah

Next Post

Menparekraf: KEN Jadi Daya Tarik Wisatawan ke Aceh Sampai Papua

Next Post
Menparekraf: KEN Jadi Daya Tarik Wisatawan ke Aceh Sampai Papua

Menparekraf: KEN Jadi Daya Tarik Wisatawan ke Aceh Sampai Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

03/09/2026
Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

03/09/2026
Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

03/09/2026
Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

03/09/2026
Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

03/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Gunakan Sabu, Seorang Nelayan di Aceh Selatan Ditangkap

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com