Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Aceh Coret Dua Caleg DPRA dan Satu Calon Anggota DPD

Admin1 by Admin1
04/02/2024
in Nanggroe
0
KPU Kirim Ulang Surat Suara untuk WNI di Taipei Mulai Hari Ini

Ilustrasi. PPLN Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024. (AFP/SONNY TUMBELAKA)

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret dua calon anggota DPR Aceh dari daftar calon tetap (DCT). Pencoretan dilakukan karena keduanya telah diberhentikan dari keanggotaan Partai PKS.

Kedua Caleg dicoret adalah Anggarda Paramita dari Partai PKS pada Dapil Aceh 8, dan Samsul Bahri dari partai PKS pada Dapil Aceh 6. KIP menilai keduanya sudah tidak memenuhi syarat menjadi Caleg.

“Dikarenakan yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai peserta Pemilu dari partai PKS. Hal ini diatur dalam ketentuan pada pasal 87 ayat 4 PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Ketua KIP Aceh Saiful kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

Selain dua Caleg DPR Aceh, KIP juga membatalkan seorang calon anggota DPD yakni Zulfikar. Menurut Saiful, Zulfikar dijatuhi sanksi pencoretan karena tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Saiful menjelaskan, KIP Aceh telah mengeluarkan dua keputusan terkait tiga calon tersebut. Pertama adalah Keputusan KIP Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Anggota DPD Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Aceh Tahun 2024 atas nama Zulfikar.

Sementara keputusan kedua dengan nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRA Dalam Pemilu 2024. KIP telah melakukan klarifikasi ke partai dan calon sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.

“Sebelum dua Keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada pengurus PKS yang memberhentikan dua Calegnya dan kepada Caleg DPD yang tidak melaporkan LADK,” ujar Saiful.

Sumber: Detik.com

Previous Post

Dua Nelayan Aceh Diselamatkan Polis Marin Malaysia Saat Hanyut

Next Post

Dalam Dua Pekan, 4 Sekolah di Aceh Timur Dibobol Maling

Next Post
Dalam Dua Pekan, 4 Sekolah di Aceh Timur Dibobol Maling

Dalam Dua Pekan, 4 Sekolah di Aceh Timur Dibobol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

26/07/2026
Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

26/07/2026
Perluas Akses Global, UIN Ar-Raniry Seleksi Calon Mahasiswa Internasional Lintas Zona Waktu

Perluas Akses Global, UIN Ar-Raniry Seleksi Calon Mahasiswa Internasional Lintas Zona Waktu

26/07/2026
PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

26/07/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh Barat dan Nagan Raya

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh Barat dan Nagan Raya

26/07/2026

Terpopuler

KPU Kirim Ulang Surat Suara untuk WNI di Taipei Mulai Hari Ini

KIP Aceh Coret Dua Caleg DPRA dan Satu Calon Anggota DPD

04/02/2024

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com