Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Aceh Coret Dua Caleg DPRA dan Satu Calon Anggota DPD

Admin1 by Admin1
04/02/2024
in Nanggroe
0
KPU Kirim Ulang Surat Suara untuk WNI di Taipei Mulai Hari Ini

Ilustrasi. PPLN Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024. (AFP/SONNY TUMBELAKA)

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret dua calon anggota DPR Aceh dari daftar calon tetap (DCT). Pencoretan dilakukan karena keduanya telah diberhentikan dari keanggotaan Partai PKS.

Kedua Caleg dicoret adalah Anggarda Paramita dari Partai PKS pada Dapil Aceh 8, dan Samsul Bahri dari partai PKS pada Dapil Aceh 6. KIP menilai keduanya sudah tidak memenuhi syarat menjadi Caleg.

“Dikarenakan yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai peserta Pemilu dari partai PKS. Hal ini diatur dalam ketentuan pada pasal 87 ayat 4 PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” kata Ketua KIP Aceh Saiful kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

Selain dua Caleg DPR Aceh, KIP juga membatalkan seorang calon anggota DPD yakni Zulfikar. Menurut Saiful, Zulfikar dijatuhi sanksi pencoretan karena tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Saiful menjelaskan, KIP Aceh telah mengeluarkan dua keputusan terkait tiga calon tersebut. Pertama adalah Keputusan KIP Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Anggota DPD Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Aceh Tahun 2024 atas nama Zulfikar.

Sementara keputusan kedua dengan nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRA Dalam Pemilu 2024. KIP telah melakukan klarifikasi ke partai dan calon sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.

“Sebelum dua Keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada pengurus PKS yang memberhentikan dua Calegnya dan kepada Caleg DPD yang tidak melaporkan LADK,” ujar Saiful.

Sumber: Detik.com

Previous Post

Dua Nelayan Aceh Diselamatkan Polis Marin Malaysia Saat Hanyut

Next Post

Dalam Dua Pekan, 4 Sekolah di Aceh Timur Dibobol Maling

Next Post
Dalam Dua Pekan, 4 Sekolah di Aceh Timur Dibobol Maling

Dalam Dua Pekan, 4 Sekolah di Aceh Timur Dibobol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

18/04/2026
Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

18/04/2026
Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

18/04/2026
Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

18/04/2026
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

18/04/2026

Terpopuler

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

KIP Aceh Coret Dua Caleg DPRA dan Satu Calon Anggota DPD

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com