Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penyelenggara Pemilu di Aceh Dipastikan Terdaftar JKN

Admin1 by Admin1
08/02/2024
in Nanggroe
0
Penyelenggara Pemilu di Aceh Dipastikan Terdaftar JKN

Banda Aceh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh menyatakan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panwaslih terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Koordinasi yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tindaklanjut Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Neni Fajar katanya di Banda Aceh, Rabu.

Ia menyebutkan jumlah petugas Pemilu KIP se Aceh sebanyak 41.007 orang dan sebanyak 1.609 orang belum terdaftar dalam program JKN dan untuk progress skrining riwayat kesehatan yang berisiko menderita penyakit sejumlah 5.207 atau sebesar 12,7 persen.

Kemudian dari total petugas Panwaslih sebanyak 6.258 orang, terdapat 276 belum terdaftar dalam Program JKN dan untuk skrining riwayat kesehatan sejumlah 1.062 atau 15,57 persen berisiko penyakit.

Menurut dia ada beberapa kategori tindak lanjut terhadap hasil skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu dan pilkada di antaranya jika petugas tersebut telah menjadi peserta JKN dan kepesertaannya aktif kemudian hasil skrining riwayat kesehatannya berisiko penyakit maka tindak lanjutnya adalah petugas tersebut dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya jika telah menjadi peserta JKN namun datanya nonaktif dan hasil skrining riwayat kesehatannya berisiko penyakit maka segera dilakukan reaktivasi status kepesertaan JKN agar dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke FKTP.

“Bagi yang belum terdaftar dan hasil skrining kesehatannya berisiko penyakit maka dilakukan pendaftaran peserta JKN untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke FKTP,” katanya.

Ia juga berpesan bagi petugas yang telah terdaftar dan status kepesertaan aktif namun hasil skrining riwayat kesehatannya tidak berisiko penyakit maka agar dipastikan selalu kepesertaan JKN aktif dan tetap menjaga pola hidup sehat.

Ia menambahkan kegiatan skrining riwayat kesehatan tersebut merupakan bagian untuk memastikan sejak dini sehingga jika berisiko menderita suatu penyakit dapat dideteksi sejak awal dan dapat dilakukan upaya pencegahan dan pengobatan.

“Kami berharap KIP dan Panwaslih dapat memastikan kepesertaan JKN dan apabila sudah nonaktif dengan berbagai faktor untuk dapat dilakukan reaktivasi kemudian bagi hasil skrining kesehatannya berisiko penyakit dapat segera ditindak lanjuti sehingga dalam pelaksanaan proses persiapan pemilu, pada saat pemilu ditanggal 14 Februari 2024 dan pasca pemilu tidak ada kendala yang berarti,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Disdukcapil Banda Aceh Buka Pelayanan Perekaman KTP pada Hari Libur

Next Post

Dek Fad Ajak Masyarakat Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Next Post
Dek Fad Ajak Masyarakat Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Dek Fad Ajak Masyarakat Pidie Bersatu Demi Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026
3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

25/07/2026
Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

25/07/2026
Mantan Kepala SMAN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

Mantan Kepala SMAN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

25/07/2026

Terpopuler

Penyelenggara Pemilu di Aceh Dipastikan Terdaftar JKN

Penyelenggara Pemilu di Aceh Dipastikan Terdaftar JKN

08/02/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com