BANDA ACEH – Hitungan perolehan suara untuk calon DPD RI di Aceh yang diupdate via situs pemilu2024.kpu.go.id diduga error.
Beberapa suara milik para Caleg DPD RI asal Aceh ‘tergelembung’ hingga 800-san. Hal ini akhirnya mempengaruhi hasil dan persentase perolehan suara sementara.
Pantauan atjehwatch.com, Kamis 15 Februari 2024, pukul 11.32 WIB, keanehan tersebut ditemukan di TPS 2, di Desa Empee Trieng, Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Dimana, jumlah warga yang menggunakan hak suara di desa ini berjumlah 165 orang.
Sementara perolehan suara para Caleg DPD yang diinput adalah Abdul Hadi Bang Joni 2 suara, Ahmada 42 suara, Akhyar Kamil 5, Mufakkir Muhammad 4, Azhari Cage 5, Darwati 4, Dedi Sumardi 2, Dedi Mulyadi Selian 0, Firmandes 4 dan Irsalina 3.
Kemudian M. Adam 2, M Amin Said ‘diduga tergelembung’ menjadi 884 suara, Fadhil Rahmi 86 suara, Fakhruddin 86 suara, Mizar Liyanda 8 suara, Mohammad Ilyas 888 suara, Mulia Rahman 804 suara, M Zulmi 888, Nazar Apache 804 suara, Nazir Adam 4 suara, Rahmad Maulizar 0, MC Razi 7 suara.
Kemudian Raihanah 800 suara, Razali 0, Safir 39 suara, Sahidal Kastri 20 suara, Sayed Muliadi 82 suara, Sofyan Ardi 800 suara, Sudirman Haji Uma 47 suara, dan Zulfikar 0 suara.
Di sisi lain, pada situs dibuat bahwa jumlah suara sah Cuma 151. Surat suara rusak sebanyak 11 suara.
Saat dicek versi C1, ternyata jumlah di atas jauh berbeda dengan yang sebenarnya.










