BLANGPIDIE – Sudah menjadi Adat bagi masyarakat Aceh, khususnya warga Kabupaten Aceh Barat Daya dengan melaksanakan meugang (sembelih sapi atau kerbau) di Pante Krueng Beukah (Krueng Susoh) Gampong Keude Siblah Kecamatan Blangpidie.
Hal tersebut beralasan karena karena dari zaman dulu Meugang selalu dilaksanakan di Kuta Batee, yakni dibawah pemerintahan Teuku Pang Chiek Seterusnya sampai ke Ampoen Teuku Raja Sabie.
Sebelum Covid-19 melanda, pelaksanaan meugang ditetapkan di satu titik yakni Pante Krueng Beukah Gampong Keude Siblah. Akibat wabah tersebut, hingga kini pusat Meugang atau penyembelihan hewan ternak sudah berobah menjadi jajakan daging yang semraut dan tidak tertib.
Pemerintahan Gampong keude Siblah, Keuchik T. Rinaldy. RA (Ampoen Rinaldy) sangat keberatan jika para pedagang menjual daging Meugang diwilayah hukumnya dengan berbagai pertimbangan.
“Sudah 4 tahun ini didepan lapangan Persada dan sepanjang jalan At-Taqwa para pedagang menjajalkan daging, selain sembraut, jalan umum juga terganggu lalulintasnya. Sampah kotoran siaa hewan. Mirisnya kami akan menanggung aroma bau amis yang menyengat dan itu setiap meugang dilaksanakan,” ucap Ampoen Rinaldy, Sabtu (09/03/2024).
Ia juga mengatakan bahwa, banyak masyarakat sekitar berkeluh, baik tokoh masyarakat, pemuda dan para ibu-ibu yang akan menjajakan kuliner buka puasa disebabkan kebersihan kota Blangpidie.
“Bersama masyarakat, dengan dasar kearifan lokal, meminta kepada pihak Forkopimkab Abdya untuk menempatkan titik Meugang kembali di Pante Krueng Beukah Keude Siblah seperti dulu. Hari ini tidak ada alasan lagi kita melaksakan Meugang di pingir dan badan jalan seperti sekarang,” pungkas Keuchik Keude Siblah, T. Rinaldy.











