BANDA ACEH – Hasil akhir perhitungan ulang perolehan suara DPD di Pidie ternyata mampu menyita perhatian masyarakat Aceh.
Pro kontra pun terjadi selama perhitungan ulang suara DPD di Pidie, termasuk di jagat sosial media.
“Bit paleh oknum PPK di Pidie. Kon bacut disulap tapi hampir 96 ribe,” tulis Nurhayati, salah seorang pengguna sosial media Instagram, Selasa 12 Maret 2024.
“Nyoe kon bit paleh, tapi brat paleh,” tulis Teungku Rangkang di kolom komentar.
“Penjara, penjara, penjara,” tulis Multi di bawahnya lagi.
Hal yang sama juga terlihat di akun Tiktok. Para tiktoker Aceh, dalam sejumlah video, juga sepakat untuk memanggil Caleg yang bersangkutan dengan nama Muliadi saja agar tidak merusak citra keturunan Rasulullah.
Sebelumnya diberitakan, perhitungan ulang dan pencocokan data dengan model C Hasil DPD Salinan TPS di kabupaten Pidie telah selesai.
Dimana, usai perhitungan ulang, suara Caleg DPD nomor urut 27 ternyata hanya 23.357 suara di kabupaten Pidie. Padahal dalam pleno KIP Pidie beberapa hari sebelumnya, Suara Sayed Muliadi yang disahkan berjumlah 119.341 suara.
Perhitungan ulang juga membuktikan bahwa PPK di 16 kecamatan di Kabupaten Pidie terbukti melakukan penggelembungan suara untuk DPD nomor urut 27 sebanyak 95.984 suara.
Adapun rincian akhir suara Caleg DPD nomor 27 usai perhitungan ulang di 16 kecamatan sebagai berikut:
1. Kecamatan Kota Sigli No. Urut 27 dari jumlah suara 3.955 menjadi 470 suara.
2. Kec. Mila No. Urut 27 dari jumlah 2.084 menjadi 1.477
3. Kec. Padang Tiji No. Urut 27 dari jumlah 7.093 menjadi 572
4. Kec. Pekan Baro No. Urut 27 dari jumlah suara 8.218 menjadi 1.206
5. Kec. Mutiara Timur No. Urut 27 dari jumlah 10.476 menjadi 2.315 suara
6. Kec. Mutiara No. Urut 27 dari jumlah suara 3.790 menjadi 1.017 suara.
7. Kec. Kembang Tanjong No. Urut 27 dari jumlah 7.518 menjadi 2.090 suara.
8. Kec. Muara Tiga No. Urut 27 dari jumlah 8.389 berkurang menjadi 454 Suara.
9. Kec. Geumpang No. Urut 27 dari jumlah 937 menjadi 722 perolehan suara.
10. Kec. Batee No. Urut 27 dari perolehan suara 9.280 hingga menjadi 1.002 Suara.
11. Kec. Sakti No. Urut 27 dari suara 5.785 turun menjadi 1.994 Suara.
12. Kec. Tangse No. Urut 27 dari jumlah suara 8.782 turun menjadi 2.009 Suara.
13. Kec. Delima No.Urut 27 dari jumlah suara 8.433 turun menjadi 1.463 Suara.
14. Kec. Grong-grong No. Urut 27 dari jumlah 2.933 turun menjadi 207 Suara.
15. Kec. Pidie No. Urut 27 dari jumlah suara 17.983 turun menjadi 740 Suara.
16. Kec. Simpang Tiga No. Urut 27 dari jumlah suara 8.790 turun menjadi 724 suara.












Kureng aja bit pelaku jih. Pidanakan bek biasa.. Bek sampe jeut keu adat. Meunyo but salah hana tahukum maka akan rame yg pubut sehingga but salahnya enteuk jeut keu adat.