Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Utara Dapat Tambahan Alokasi 562 Formasi PPPK dan CPNS

redaksi by redaksi
23/03/2024
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Utara Dapat Tambahan Alokasi 562 Formasi PPPK dan CPNS

Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mendapat tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS sebanyak 562 orang.

Penambahan formasi tersebut, didasari Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Saifuddin MSP mengatakan, SK tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Pak Pj Bupati menerima SK yang diserahkan oleh Pak Menteri selesai mengikuti rapat tersebut,” ujar Saifudin di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Senin (18/3/2024).

Saifuddin, menyatakan bahwa penerimaan formasi kali ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai 562 formasi, terdiri dari 522 formasi PPPK dan 40 formasi CPNS. Ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mengalokasikan formasi untuk PPPK. Sedangkan CPNS tidak mendapat formasi tahun sebelumnya.

Kuota formasi yang diberikan Kementerian PANFRB, kata Saifuddin, sesuai dengan usulan yang dikirim melalui aplikasi e-formasi pada Februari 2023.

Dari 522 Formasi PPPK yang diberikan, formasi terbanyak adalah untuk guru honorer yang mencapai 162 orang. Kemudian formasi selanjutnya untuk tenaga kesehatan (nakes) mencapai 100 orang. Sisanya adalah untuk tenaga teknis yang akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Begitu juga dengan kuota CPNS yang diberikan 40 orang juga untuk kebutuhan tenaga teknis di dinas-dinas,” kata Saifuddin.

Keputusan penerimaan ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah honorer di Aceh Utara yang mencapai ribuan orang. Dengan penerimaan rutin setiap tahun, diharapkan semua tenaga honorer dan tenaga kontrak dapat terakomodasi dengan baik.

Hal ini menjadi langkah maju bagi Kabupaten Aceh Utara dalam upaya meningkatkan kualitas aparatur pemerintah, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Previous Post

Polisi Selidiki Pemotor Tanpa Identitas yang Tewas Tabrakan di Lamnga

Next Post

Batik Air dari Bandara Aceh ke Jakarta Gagal Berangkat Kendala Teknis

Next Post
Batik Air dari Bandara Aceh ke Jakarta Gagal Berangkat Kendala Teknis

Batik Air dari Bandara Aceh ke Jakarta Gagal Berangkat Kendala Teknis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com