Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polda Aceh Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

redaksi by redaksi
07/04/2024
in Lintas Tengah
0
Polda Aceh Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

Tim ahli memeriksa konstruksi bangunan rumah sakit regional di Aceh Tengah. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit regional di Kabupaten Aceh Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan penyidikan kasus tersebut tuntas setelah kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P-21.

“Kami menerima surat dari kejaksaan yang menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit regional di Kabupaten Aceh Tengah telah lengkap atau P-21,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, penyidikan kasus tersebut telah rampung dan penyidik segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Aceh atau tahap dua.

Winardy menyebutkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah Provinsi Aceh itu berawal dari amruknya bangunan bagian teras pada November 2022.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka, yakni berinisial SM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), JM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), KB selaku konsultan pengawas, SB selaku direktur perusahaan pelaksana pekerjaan, dan HD selaku pelaksana di lapangan.

Dalam mengungkap kasus tersebut, kata perwira menengah Polda Aceh itu, penyidik juga bekerja sama dengan tim ahli gabungan dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, dan Politeknik Lhokseumawe.

Para ahli menyimpulkan bahwa ada dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan dan metode dalam pengerjaan pembangunan rumah sakit tersebut, sehingga menyebabkan bagian teras rumah sakit ambruk, kata Winardy.

Berdasarkan hasil penghitungan BPKP Provinsi Aceh, kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp1,17 miliar,” kata Winardy.

Pembangunan rumah sakit regional wilayah tengah Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Tengah tersebut bersumber dari dana otonomi khusus yang dialokasikan dalam Anggaran Pembangunan Belanja Aceh (APBA) secara bertahap sejak 2011. Nilai kontrak pembangunannya mencapai Rp7,32 miliar.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolda dan Forkopimda Cek Pospam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue

Next Post

Pencarian Petani Serbajadi yang Hilang Belum Berbuah Hasil

Next Post
Pencarian Petani Serbajadi yang Hilang Belum Berbuah Hasil

Pencarian Petani Serbajadi yang Hilang Belum Berbuah Hasil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

PMI Aceh Besar Siapkan 250 Kader Remaja untuk Hadapi Situasi Kemanusiaan

10/10/2026
Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

Dinsos Aceh Besar Lakukan Sosialisasi DTSEN di Gampong Reuloh

10/10/2026
TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

TIKAI, 31 Cerpen Agusni AH: Merawat Luka, Cinta, dan Ingatan dalam Balutan Kisah Aceh

10/10/2026
Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

10/10/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Pembatasan Penggunaan HP bagi Siswa di Langsa

10/10/2026

Terpopuler

Polda Aceh Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

Polda Aceh Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Sakit

07/04/2024

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com