Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Validasi Lagi Data Penerima Lahan Eks Kombatan GAM

redaksi by redaksi
02/05/2024
in Nanggroe
0
Pemprov Aceh Validasi Lagi Data Penerima Lahan Eks Kombatan GAM

Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Jakarta Pusat, Selasa (30/42024). (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh masih terus berupaya memvalidasi kembali data penerima lahan untuk para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar realisasinya nanti benar-benar tepat sasaran.

“Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang,” kata Pj Sekda Aceh, Azwardi dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pelaksanaan PSN (proyek strategis nasional) penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni terkait penetapan objek lahan, penetapan subjek penerima manfaat, serta hal lain mengenai mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaan PSN.

Dirinya menyebutkan berdasarkan usulan Gubernur Aceh dan sejumlah bupati dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, untuk objek lahannya yaitu berupa hutan produksi seluas 22.693 hektare di kawasan Aceh Timur.

“Maka, terkait dengan penetapan subjek penerimaan manfaat, Pemerintah Aceh berusaha untuk memastikan data yang akurat,” ujar Azwardi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung menyimpulkan, terhadap proses yang sudah dilakukan baik subjek dan objeknya harus ada angka yang konkrit, untuk kemudian bisa divalidasi kembali secara bersama.

“Kami mengharapkan akan mendapatkan opsi dan skema setelah program ini diubah jadi PSN,” kata Syska Hutagalung.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya baik dengan Presiden hingga Wali Nanggroe Aceh terkait pemenuhan nota kesepahaman MoU Helsinki, terutama pemenuhan penyerahan tanah untuk mantan kombatan GAM.

Sumber: antara

Previous Post

Jamaah Calon Haji Tertua Nagan Raya Usia 93 Tahun

Next Post

300 Pelaku UMKM Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

Next Post
300 Pelaku UMKM Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

300 Pelaku UMKM Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

4 Tersangka Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Blang Bintang

4 Tersangka Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Blang Bintang

08/06/2026
Bayi dari Ibu ODGJ di RSUD Meuraxa Diserahkan kepada Keluarga Besar

Bayi dari Ibu ODGJ di RSUD Meuraxa Diserahkan kepada Keluarga Besar

08/06/2026
DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

08/06/2026
12 Gampong Tuntas, Aceh Barat Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Rp6,6 Miliar

12 Gampong Tuntas, Aceh Barat Kejar Penyelesaian Temuan Dana Desa Rp6,6 Miliar

08/06/2026
Kapal Pengangkut Ratusan Tabung LPG Tenggelam di Banda Aceh

Kapal Pengangkut Ratusan Tabung LPG Tenggelam di Banda Aceh

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com