Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Validasi Lagi Data Penerima Lahan Eks Kombatan GAM

redaksi by redaksi
02/05/2024
in Nanggroe
0
Pemprov Aceh Validasi Lagi Data Penerima Lahan Eks Kombatan GAM

Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Sunawardi saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM, di Jakarta Pusat, Selasa (30/42024). (ANTARA/HO/Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh masih terus berupaya memvalidasi kembali data penerima lahan untuk para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar realisasinya nanti benar-benar tepat sasaran.

“Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang,” kata Pj Sekda Aceh, Azwardi dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pelaksanaan PSN (proyek strategis nasional) penyediaan lahan bagi mantan kombatan GAM, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni terkait penetapan objek lahan, penetapan subjek penerima manfaat, serta hal lain mengenai mekanisme kerja dan lini waktu pelaksanaan PSN.

Dirinya menyebutkan berdasarkan usulan Gubernur Aceh dan sejumlah bupati dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu, untuk objek lahannya yaitu berupa hutan produksi seluas 22.693 hektare di kawasan Aceh Timur.

“Maka, terkait dengan penetapan subjek penerimaan manfaat, Pemerintah Aceh berusaha untuk memastikan data yang akurat,” ujar Azwardi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Syska Hutagalung menyimpulkan, terhadap proses yang sudah dilakukan baik subjek dan objeknya harus ada angka yang konkrit, untuk kemudian bisa divalidasi kembali secara bersama.

“Kami mengharapkan akan mendapatkan opsi dan skema setelah program ini diubah jadi PSN,” kata Syska Hutagalung.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya baik dengan Presiden hingga Wali Nanggroe Aceh terkait pemenuhan nota kesepahaman MoU Helsinki, terutama pemenuhan penyerahan tanah untuk mantan kombatan GAM.

Sumber: antara

Previous Post

Jamaah Calon Haji Tertua Nagan Raya Usia 93 Tahun

Next Post

300 Pelaku UMKM Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

Next Post
300 Pelaku UMKM Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

300 Pelaku UMKM Aceh Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Pemprov Aceh Validasi Lagi Data Penerima Lahan Eks Kombatan GAM

Pemprov Aceh Validasi Lagi Data Penerima Lahan Eks Kombatan GAM

02/05/2024

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com