Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Diminta Dirikan Rumah Penampungan untuk Pengungsi Rohingya

redaksi by redaksi
22/05/2024
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Diminta Dirikan Rumah Penampungan untuk Pengungsi Rohingya

Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar saat menyampaikan laporan tentang penanganan pengungsi Rohingya, di Banda Aceh, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Nurul Hasanah)

Banda Aceh – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan mengusulkan agar Pemerintah Aceh dapat mendirikan community house atau rumah komunitas untuk menampung pengungsi Rohingya seraya mempercepat proses pemindahan ke negara ketiga.

“Pendirian community house untuk pengungsi Rohingya penting, karena akan mempercepat proses resettlement atau pemindahan ke negara ketiga,” kata Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, di Banda Aceh, Rabu.

Sarsaralos menjelaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga tidak bisa menampung pengungsi Rohingya. Melainkan hanya dapat membantu tempat penampungan sementara.

Karena itu, para pengungsi Rohingya ini hanya bisa dikirim ke negara ketiga, sebab tidak bisa dipulangkan ke negara asalnya karena konflik. Tetapi, proses ressttlement itu tidak dapat dilakukan serta merta, ada persyaratan yang harus dilengkapi.

Kata dia, para pengungsi ini dapat diterima di negara ketiga asalkan memiliki keterampilan sesuai yang dipersyaratkan oleh negara bersangkutan.

“Itu memang bukan tanggung jawab kita, tapi IOM dan UNHCR. Namun, jika pengungsi ini berada di tempat penampungan sementara yang bukan sebagai community house akan memperlambat proses resettlement,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, kebanyakan pengungsi Rohingya tidak mengenal aksara dan baca tulis karena tidak mendapatkan pendidikan di negara asal. Untuk itu, perlu diberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar dapat diterima di negara ketiga.

Selain itu, Sarsaralos juga mengungkapkan bahwa dampak positif dari keberadaan community house di Medan, yaitu bisa mencegah konflik kesenjangan antara pengungsi Rohingya dan masyarakat setempat.

“Di community house Medan sudah ada dapur bersama terbatas lengkap dengan alat masak. Dapur itu dikelola langsung oleh pengungsi Rohingya sehingga hal ini tidak lagi menjadi kesenjangan,” katanya.

Ia menambahkan, imbas pendirian community house ini, masyarakat setempat di Medan juga tidak merasakan kecemburuan sosial terhadap bantuan yang diterima para pengungsi dari UNHCR dan IOM.

Dirinya menambahkan, saat ini camp penampungan sementara pengungsi Rohingya di Mina Raya, Pidie, Aceh berpotensi besar untuk dijadikan community house, karena merupakan gedung rusak yang bisa dibangun kembali.

“Contohnya yang dapat dijadikan community house adalah Mina Raya, itu bekas sekolah, beberapa gedung yang rusak bisa dibangun lagi. Jadi, ada luasan sekian untuk satu keluarga,” demikian Sarsaralos.

Sumber: antara

Previous Post

28 Mei, Jamaah Haji Asal Aceh Mulai Masuk Asrama

Next Post

Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pejabat Baru Percepat Realisasi APBA 2024

Next Post
Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pejabat Baru Percepat Realisasi APBA 2024

Pj Gubernur Aceh Ingatkan Pejabat Baru Percepat Realisasi APBA 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Pemerintah Aceh Diminta Dirikan Rumah Penampungan untuk Pengungsi Rohingya

Pemerintah Aceh Diminta Dirikan Rumah Penampungan untuk Pengungsi Rohingya

22/05/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com