Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, 59 Saksi Korupsi Dana BOS Diperiksa Kejari Pidie Jaya

redaksi by redaksi
28/05/2024
in Lintas Timur
0
Ohku, 59 Saksi Korupsi Dana BOS Diperiksa Kejari Pidie Jaya

MEUREUDU – Sejak dimulainya pemeriksaan terkait Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya sejak tahun 2023 telah dilakukan penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Kejaksaan negeri Pidie jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 59 orang untuk dimintai keterangan.

Hal itu dikatakan Hafrizal Kasi Intel Kejari Pidie jaya kepada Atjehwatch.com, Selasa 28 Mei 2024.

Dijelaskan Hafrizal, setelah melalui tahapan tersebut, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan permintaan perhitungan kerugian dengan melakukan audit keuangan ke Inspektorat Aceh yang selanjutnya diteruskan ke Inspektorat Pidie Jaya pada Oktober 2023 dengan melakukan ekspose Bersama.

“Pada Mei 2024, Inspektorat telah menyerahkan hasil audit pemeriksaan keuangan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terkait Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya, dan ditemukan penyimpangan di dalam penggunaan dana tersebut sebesar Rp. 377.888.128.-,” katanya.

“Dalam pengelolaan pemotongan gaji guru tidak tetap, mark-up harga, pembelian ATK (Alat Tulis Kantor), belanja makan dan minum dan beberapa item lainnya,” ujar Hafrizal.

Dijelaskan, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam waktu dekat akan segera melakukan penetapan tersangka terkait para pihak yang bertanggung jawab munculnya kerugian negara.

“Diduga melanggar ketentuan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Hafrizal Kasi Intel Kejari Pidie jaya.[Mul]

Previous Post

NasDem Usung Irwan Djohan Sebagai Walikota Banda Aceh

Next Post

Mustayar PAS Aceh Dinilai Over Kewenangan Bekukan Pengurus Aceh Utara

Next Post
Mustayar PAS Aceh Dinilai Over Kewenangan Bekukan Pengurus Aceh Utara

Mustayar PAS Aceh Dinilai Over Kewenangan Bekukan Pengurus Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

01/04/2026
Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko untuk Percepatan Data Huntap

01/04/2026
Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

Nyan, 4 Santri Al Zahrah Lulus SNBP 2026, Satu di Fakultas Teknik Pertanian USK

01/04/2026
Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

Krak, 7 Murid SMAN 1 Blangjerango Gayo Lues Lulus SNBP 2026 di Unimed dan USK

01/04/2026
Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

Wali Nanggroe: Semua Pihak Harus Dukung Langkah BNN Berantas Narkoba

01/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

67 Murid SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com